Sendoh: Tanggal 18 Desember Merupakan Batas Pembayaran THR, Terlambat! Denda 5 Persen
Sulut, sulutxpress.com-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Marsel M Sendoh SH MSi mengingatkan bahwa sesuai ketentuan yang
Baca Selengkapnya