SULUT, sulutexpress.com – Rabu (04/11/20) Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan mulai berlaku di wilayahnya awal 2021 sebesar Rp 3.310.723 per bulan atau sama seperti tahun 2020. Besaran UMP Sulut 2021 menduduki posisi ketiga tertinggi di seluruh Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta yang UMP-nya ditetapkan sebesar Rp 4.416.186 dan Provinsi Papua …
Tag
Besaran UMP Rp 3.310.723 per bulan atau sama seperti tahun 2020
Menampilkan 1 Hasil