JOKOWI Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sulut, Sekaligus Buka Peluang Investasi Baru

SULUT, Sulutexpress.com – Fase terakhir periode Kepemimpinan Presiden Joko Widodo – Wapres M Jusuf Kalla selama empat tahun lebih, harus diakui telah menyumbangkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara, yang hingga kini dinahkodai Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Drs Steven OE Kandouw (ODSK).
Program Nasional yang sangat kental dengan kebutuhan masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata, semisal Nawacita, sebuah program yang sangat peduli dengan wilayah perbatasan, pun daerah pinggiran yang selama ini masih kurang diperhatikan. Dengan Nawacita, justru pertumbuhan ekonomi daerah terus mengantar masyarakat menuju tingkat kehidupan sejahtera, makin terlihat. Hal itu berkat pembangunan wilayah dan daerah pinggiran pun perbatasan mendapat perhatian besar Presiden Joko Widodo, termasuk pembangunan wilayah perbatasan dan pinggiran di Provinsi Sulut yang berbatasan langsung dengan negara Filipina.
Provinsi Sulut yang terbentang dari Miangas, ujung utara Kabupaten Talaud hingga Pinogaluman terus tumbuh. Hal itu berkat perjuangan ODSK mewujudkan Visi yakni “Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Berkepribadian dalam Budaya”. Harus diakui, pesatnya perkembangan daerah dapat kita saksikan dan rasakan bersama hingga saat ini.
Akurasi antara Program Nawacita Presiden Joko Widodo dengan 7 Program ODSK memperkuat perjuangan Pemerintah dalam menata daerah untuk terus berkembang dan maju. Ke- 7 Program ODSK tercermin dalam Misi Pembangunan seperti;
1. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian dan sumberdaya kemaritiman, serta mendorong sektor industry dan jasa;
2. Memantapkan pembangunan sumberdaya manusia yang berkepribadian dan berdaya saing;
3. Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai destinasi investasi dan pariwisata yang berdaya saing;
4. Mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang tinggi, maju dan mandiri;
5. Memantapkan pembangunan insfrastuktur berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan;
6. Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan timur;
7. Mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara terus meningkat, yang tentu saja sejalan dengan perkembangan global dan nasional. Tahun 2017, ekonomi Sulawesi Utara tumbuh 6,32% dan merupakan tertinggi dalam empat tahun terakhir. Di tahun 2018 ekonomi Sulawesi Utara meningkat, dimana triwulan I 6,68% dan sedikit menurun di triwulan II 5,83% namun kembali menguat di triwulan III hingga mencapai 6,01%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27%.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh sektor Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Transportasi dan Pergudangan serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Sementara itu dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh Konsumsi Rumah Tangga, Investasi, Konsumsi Pemerintah dan Ekspor.
Nilai ekspor nonmigas Sulawesi Utara pada Juli 2018 tercatat sebesar US$ 71,33 juta sementara impornya senilai US$ 13,94 juta. Komoditas ekspor nonmigas terbesar pada Juli 2018 tetap diduduki oleh lemak dan minyak hewan/nabati, yakni senilai US$ 31,84 juta (44,64% dari total ekspor), sedangkan untuk komoditas impor terbesar adalah bahan bakar mineral (mineral fuels), mineral oil products (27), senilai US$ 7,18 juta (51,48 % dari total impor).
Negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Sulawesi Utara pada Juli 2018 adalah Tiongkok (US$ 14,43 juta), sedangkan negara pemasok terbesar adalah Malaysia (US$ 7,49 juta) (angka sementara). Sedangkan untuk PDRB di tahun 2017, harga berlaku berada pada angka 110.16 triliun rupiah dan untuk harga konstan berada pada angka 79.50 triliun rupiah, untuk tahun 2018 pada semester pertama PDRB harga berlaku berada pada angka 56.02 triliun dan untuk harga konstan berada pada angka 39,55 triulun rupiah.
Angka kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2016 berada pada angka 8,20% dan terus menurun hingga pada angka 7,9% di tahun 2017, dan mampu ditekan hingga angka 7,59% di tahun 2018. Sedangkan angka pengangguran pada tahun 2016 sebesar 6,20% meningkat hingga 7,18% di tahun 2017, dan mampu ditekan hingga angka 6,86% di tahun 2018.
Gini Ratio tahun 2017 sebesar 0,39%, sama dengan posisi pada tahun 2016. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tahun 2017 berada pada skala 71,66 lebih baik dibanding tahun 2016 pada skala 71,05.
Untuk Investasi tahun 2018 di Sulawesi Utara sebesar 6,970 triliun rupiah, yang terbagi atas PMA (penanaman modal asing) sebesar 4,054 triliun rupiah atau 81,2% dari total investasi, dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) sebesar 2,916 triliun rupiah atau 18,8% dari total investasi. Secara keseluruhan angka tersebut mengalami peningkatan dibanding total investasi di tahun 2017 yang berada pada angka 6 triliun.

Ada sejumlah Sektor Pendorong pertumbuhan ekonomi Sulut, diantaranya ;
Infrastruktur Umum;
Pembangunan Bendungan Lolak dengan nilai kontrak sebesar Rp. 830 milyar, dengan realisasi fisik sampai dengan tahun 2018 sebesar 60%, dan ditargetkan selesai pada tahun 2019 ini;
Pembangunan Bendungan Kuil dengan nilai kontrak 1,5 triliun dengan realisasi fisik sampai dengan tahun 2018 sebesar 36,5%, ditargetkan selesai pada tahun 2019 ini;
Terpeliharanya jaringan irigasi sepanjang 125 KM dan tanggul penahan banjir sepanjang 500M;
Daerah irigasi wewenang provinsi Sulut terdiri dari 12 daerah irigasi dengan luas daerah 18.302 ha : pencapaian penanganan daerah irigasi luas fungsional 69,22%;
Terpeliharanya ruas jalan dalam kondisi mantap sepanjang 660,30 KM atau mencapai 71,25% dari total ruas jalan sepanjang 926,737 Km (Sesuai SK Gubernur No 135 Tahun 2018) yang terdiri dari 61 (enam puluh satu) ruas jalan yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara;
Realisasi penyediaan sanitasi mencapai 88,36% dari target RAD 75,20%, Kawasan Kumuh 4,92% dan penyediaan air minum yang terealiasi sebesar 84,66% dari target RAD sebesar 82,46%;
Peneribitan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 219a Tahun 2018 tentang Penetapan Pelaksanaan Peninjauan Kembali Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014 – 2034;
Tersedianya 15 (lima belas) materi teknis Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTR KSP) yaitu : 1. RDTR & PZ KEK Tanjung Merah Bitung 2. RDTR dan PZ Kawasan Pengembangan Bandar Udara Sam Ratulangi 3. RTR KSP Kawasan Koridor Pantai Pesisir Utara (PANTURA) 4. RTR KSP Kawasan Koridor Bitung – Kema – Airmadidi 5. RTR KSP Kawasan Global Hub Port/Pelabuhan Internasional Bitung (IHP) dan di Pulau Lembeh 6. RTR KSP Kawasan Koridor Pantai Pesisir Selatan (PANSELA) 7. RTR KSP Kawasan di Sekitar Taman Nasional Bunaken 8. RTR KSP Kawasan Area Panas Bumi di Lahendong 9. RTR KSP Kawasan Kampung Jawa di Tondano 10. RTR KSP Kawasan di Sekitar Cagar Alam Tangkoko Batu Angus 11. RTR KSP Kawasan Pecinan di Manado 12. RTR KSP Kawasan Kampung Arab di Manado 13. RTR KSP Kompleks Lodji Tondano di Minahasa 14. RTR Kawasan Aerotropolis Pulau Lembeh 15. RTR Kawasan Sekitar KEK Bitung.
(Advetorial Humas dan Protokol)
889 total views, 4 views today