Walikota Manado Keluarkan Surat Edaran Larang Pejabat Keluar Daerah

Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut didampingi Wakil Walikota Manado Mor Domunis Bastiaan SE
Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut didampingi Wakil Walikota Manado Mor Domunis Bastiaan SE

Manado, sulutexpress.com-Buntut terungkapnya sejumlah pejabat dan staf Pemkot Manado sering terbang keluar Negari kurun waktu Lima bulan terakhir ini, menjadi perhatian serius Walikota dan Wakil Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut-Mor Domunis Bastiaan SE (GSVL-MOR).

Apalagi modus yang dilakukan para pejabat “Kaki Gatal” ini, berdalih tugas luar daerah dengan menggunakan fasilitas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tentunya hanya akan menguras kas daerah alias uang rakyat.

Alhasil, usai dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021 pada Senin (09/05/2016), GSVL-Mor dengan tegas mengeluarkan telah edaran larangan keluar daerah atau keluar negeri yang dianggap tidak perlu atau kurang penting bagi para pejabat SKPD baik Kepala Dinas/Badan, Kabag, Camat dan Lurah. Namun apabila memang rencana keberangkatan itu teramat penting dan punya nilai positif, maka para pejabat diwajibkan dan harus melapor dulu kepada Walikota GSVL maupun Wawali Mor.

“Surat edaran yang dikeluarkan ini, merupakan program pro rakyat yang harus saya dan Pak Mor lakukan di awal kepemimpinan, dan itu termasuk di 100 hari program kerja kami yakni penghematan anggaran,”tegas GSVL, Selasa (10/5/2016) kemarin.

Dikatakan Walikota dua periode itu, dirinya dan Mor dalam menjalankan pemerintahan di tahun anggaran 2016 ini akan berhemat, menyesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini. “Jadi saat ini, tidak ada uang sepersen pun yang keluar percuma tanpa ada kejelasan. Kalau mau berangkat perjalanan dinas keluar daerah, harus melapor dulu guna menyampaikan maksud tujuan dan manfaat dari rencana kegiatan itu. Kalau bisa dipending, kenapa harus memaksakan diri berangkat. Jadi saat inilah, kebiasaan lama itu harus dihilangkan,”ingat Walikota GSVL serius.

Sementara itu, dari sejumlah informasi yang ada, diterapkannya larangan atau pembatasan perjalanan dinas bagi para Kepala SKPD hingga pegawai di lingkungan kerja Pemkot Manado ini mengingat kas mulai menipis. Pemkot Manado diprediksi bakal mengalami penghematan biaya mencapai Rp1 Miliar per triwulan (tiga bulan), jika sejumlah agenda perjalanan dinas yang sudah tertata dalam Daftar Pembiayaan Anggaran (DPA) di masing-masing SKPD dibatasi. (ver/tim)

 1,005 total views,  4 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *