Silangen: Filipina Sangat Butuh Ketersediaan SDA Indonesia
Sulut, sulutexpress.com – Sekertaris Daerah Edwin H Silangen SE MS menerima kunjungan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) di ruang kerjanya, Rabu (13/09).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekda Silangen kembali menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan daerah, khususnya daerah perbatasan.
Adapun dari tim LIPI yang beranggotakan Sandy Nur Ikfal Raharjo M Si, Drs Bayu Setiawan MA, Muhammad Fakhry Ghafur M Ag serta Esty Ekawati M IP menyodorkan Policy Paper yang berisikan rekomendasi serta usulan peningkatan kuota perdagangan di daerah perbatasan serta memperluas komoditas yang diperdagangkan bukan hanya terbatas pada pertanian namun juga perikanan bahkan hingga sektor industri.
Salah upaya untuk mendukung ketahanan sosial masyarakat pulau-pulau kecil terluar yang di dalamnya ada Miangas dan Marore yang merupakan pulau terluar bagian dari Provinsi Sulawesi Utara adalah melalui sektor industri.
Silangen Lebih lanjut mengungkapkan bahwa usulan dan rekomendasi dari LIPI ini sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang lebih detail mengenai perdagangan di daerah perbatasan.
“Sementara Filipina sangat membutuhkan ketersediaan SDA yang ada di Indonesia, terlebih di areal perbatasan seperti Sulawesi Utara,” jelas Silangen.
Selain itu, Silangen juga menambahkan bahwa apa yang dikemukakan oleh LIPI mengenai pembaharuan perjanjian kerjasama lintas batas harus segera dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sedangkan Border Crossing Agreement yang dibuat pada 1956 dan Border Trade Agreement 1974 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, misalnya dalam Border Trade Agreement kuota perdagangan lintas batas yang di bebaskan dari pajak dan cukai sebesar 150 USD, atau 250 USD yang ditetapkan secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia melalui Permenkeu No. 188/2010 agar supaya diubah menjadi 360-400 USD dengan melihat kondisi saat ini, diharapkan dengan perubahan tersebut masyarakat dapat memperoleh keuntungan yang layak dengan meningkatkan jumlah atau nilai barang yang diperdagangkan sesuai dengan perhitungan kasar LIPI bagi masyarakat di perbatasan.
Penambah komoditas yang dijual di perbatasan yang selama ini hanya terbatas pada pertanian kemudian sekarang perikanan dan selanjut ke perindustrian tentunya akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian di daerah perbatasan.
“Ini harus kita cermati sebagai peluang, dan harus dimanfaatkan sebaik baiknya,” Ujar Silangen.
Untuk itu, Silangen berharap dengan adanya kunjungan dari LIPI akan dapat mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat tindak lanjut dari kerjasama antar batas kedua Negara Indonesia dan Filipina untuk kemajuan perekonomian Indonesia, utamanya Sulawesi Utara.(RFJS/Tim)
712 total views, 2 views today