Gubernur Olly Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut
Sulut, sulutexpress.com-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Tehadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggararan 2016 dan Penyampaian /Penjelasan KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun Angggaran 2018 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (22/06).
Dalam sambutannya Gubernur Olly mengatakan bahwa menjadi Syukur dan kebanggaan tersendiri bagi kita bersama, manakala beberapa waktu yang lalu laporan keuangan Pemerintah Sulut tahun anggaran 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Unqualified ) dari BPK Republik Indonesia, ini merupakan hasil kerja keras kita bersama yang kemudian harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Di Tahun Anggaran 2016 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.2.910.867.027.492 dan terealisasi sebesar Rp.2.885.186.120.406 atau 99,12 persen dan Belanja Daerah dianggarkan Rp 2.986.450.969.444, terealisasi sebesar Rp.2.801.145.393.510 atau 93,80 persen serta penerimaan pembiayaaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 100.583.941.952, teralisasi 100 persen kata Gubernur.
Lanjut Gubernur, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang berasal dari penyertaan modal ( investasi ) pemerintah daerah, dianggarkan sebesar Rp.25.000.000.000, juga teralisasi 100 persen.
Aktualisasi komponen anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016 ini berbagai program kerja yang dilaksanakan, telah diselenggarakan dalam landasan0 dilaksanakan, telah diselenggarakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan senantiasa mengedepankan aspek transparansi akuntabilitas dan efeltivitas pelaksanaan anggaran, serta tentunya pemenuhan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Sehingga dalam faktanya telah sangat segnifikan dalam memacu gerak pembangunan daerah, sebagaimana tercermin dalam berbagai capaian indikator makro pembangunan yang telah kita torehkan bersama.
Secara jujur dan terbuka harus diakui, bahwa aktualisasi APBD tahun anggaran 2016, belum aepenuhnya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dan keinginan segenap komponen masyarakat Sulut,oleh karena itulah senantiasa menjadi komitmen kita untuk terus mengoptimalkan proses pembangunan daerah kedepan, termasuk melalui optimalisasi penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2018, yang saat ini teragendakan, jelas Gubernur.
Dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun 2018 pemerintah provinsi sulut mengasumsikan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai angka 6,5-6-7 persen dengan PDRB atas dasar harga berlaku diharapkan mencapai lebih dari Rp.123,5 Triliun dan PDRB Perkapita mencapai Rp. 41 juta perkapita.
Sedangkan untuk inflasi tahun 2018 diharapkan berada pada kisaran 3-4,5 persen tingkat kemiskinan juga diharapkan mengalami penurunan menjadi 7,7-7,9 persen serta pengangguran juga diharapkan mampu ditekan hingga angka 6 persen sedangkan indeks pembamgunan manusia ditargetkan mencapai 71,35 persen, total pendapatan daerah tahun 2018 ditargetkan Rp.3.572.452.691.767, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.1.092.422.387.767 , dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp .2.429.190.571.000, dan lain- lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 50.839.733.000.
Total kebijakan belanja yang ditargetkan pada tahun 2018 senilai Rp. 3.572.452.691.767, belanja tidak langsung Rp.2.278.304.081.991 dan belanja lansung Rp. 1.263.432.991.896, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, jasa serta modal dan pada tema RKPF tahun 2018 adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berkepribadian melalui percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur berwawasan lingkungan menuju sulawesi utara yang berdaya saing, tutup Gubernur Olly Dondokambey. (Onal/tim)
606 total views, 2 views today