Rapat Paripurna DPRD Sulut, Wagub Kandouw: Apresiasi Kepada Badan Legislasi Tetapkan Target Perda
SULUT, sulutexpress.com-Rabu (6/1/2020), Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2020 dan pembukaan masa sidang III tahun 2020 di Kantor DPRD Sulut.
Rapat paripurna dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan masa Reses III Tahun 2020 Anggota DPRD Sulut sekaligus pengambilan janji Agustin Kambey sebagai anggota DPRD Sulut pengganti antar waktu periode 2021-2024.
Nampak hadir dalam rapat paripurna diantaranya perwakilan Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengapresiasi pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut yang senantiasa konsisten menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawab-nya dalam menjadi komponen pembangunan bangsa di Bumi Nyiur Melambai.
Disamping itu, DPRD Sulut senantiasa mampu menjalin koordinasi dan sinergitas yang positif dengan segenap komponen pembangunan di daerah ini, utamanya Pemerintah Provinsi, dalam mengawal pencapaian visi dan misi pembangunan daerah di Sulut dari tahun ke tahun.
“Tidak ada kata lain selain bersyukur karena kita bisa memasuki tahun yang baru. Apresiasi kepada badan legislasi sudah menetapkan target Perda begitu alat kelengkapan yang lain yang sangat proaktif dan gencar memberikan masukan yang konstruktif kalau ada kekurangan kekurangan dari SKPD kami mohon dimaafkan mudah-mudahan kedepan akan lebih baik,” kata Kandouw.
Terkait laporan Hasil Pelaksanaan
Masa Reses III Tahun 2020, Kandouw menerangkan bahwa laporan reses selalu diperhatikan sesuai kewenangan pemerintah pusat hingga pemda.
“Sudah diatur sesuai tahapan. Semua apa yang diserap dan ditemukan dilihat apa yang diinginkan masyarakat melalui lembaga dewan yang terhormat tetap akan diperhatikan sesuai dengan kewenangan baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota,” ungkap Kandouw.
Diketahui, rangkuman hasil reses anggota DPRD Sulut diantaranya dari dapil Manado yaitu beasiswa bagi anak yang kurang mampu dan status kependudukan dan lahan pekuburan.
Hasil reses dari Minahasa Utara dan Bitung yaitu beasiswa bagi anak kurang mampu dan peningkatan SDM. Sedangkan dapil Minahasa dan Tomohon tentang penyelamatan Danau Tondano.
Adapun dari dapil Nusa Utara adalah keinginan masyarakat yakni pembangunan SMK. Sementara dapil Bolmong Raya mengenai masalah infrastruktur dan air bersih.
Lebih jauh, Wagub Kandouw menyinggung pengambilan janji Agustin Kambey sebagai anggota DPRD Sulut pengganti antar waktu periode 2021-2024. Ia berharap agar Agustin senantiasa memahami tugas, fungsi, hak dan kewajibannya, serta senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi ataupun kelompok.
614 total views, 2 views today