Ditanya Soal Bupati VAP Kaget THL Dirumahkan, PJS Bupati Clay : 2 Bulan yang lalu, Saya justru lebih kaget lagi!!!
MINUT, sulutexpress.com – Menanggapi pertanyaan media terkait pernyataan Bupati definitif Vonnie Anneke Panambunan (VAP) soal adanya Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan;
Penjabat Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay JH Dondokambey SSTP MAP, dengan santai menjawab :
Saya justru lebih kaget lagi.
“Ketika awal bertugas di akhir bulan September, kami langsung diperhadapkan dengan tahapan pembahasan APBD Perubahan T.A. 2020. Nah, kagetnya saya disaat banyak ASN “Curhat” TKD Bulan Agustus belum terbayar, belum lagi Penghasilan Tetap (SilTap) Aparat / Perangkat Desa sudah 2 (dua) bulan belum juga terbayar, apalagi nasib para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ternyata anggaran honorariumnya tertata variatif di masing – masing Perangkat Daerah; ada yang tertata untuk 5 (lima) bulan, ada yang untuk 7 (tujuh) bulan dan ada yang untuk 10 (sepuluh) bulan,” ungkap Pjs Bupati saat dikonfirmasi media.
“Ketika ditanyakan alasannya kenapa persoalan demi persoalan di atas bisa terjadi? semua jawaban langsung mengarah pada Realokasi / Refocusing untuk Anggaran sehingga terjadi “Missed Management” Pengelolaan Kas Daerah. Untuk alokasi dana covid sendiri, saat ini masih dalam tahapan audit oleh Tim BPK RI sementara untuk pengelolaan Kas Daerah saat ini dalam tahapan Pemeriksaan Dalam Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.
“Tahapan pembahasan APBD Perubahan T. A. 2020, dijadikan momentum oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menata kembali ploting anggaran secara proporsional agar ASN, THL dan Perangkat Desa masih dapat merasakan dan mendapatkan “penghargaan” atas kerja keras dan pengabdian mereka yang tetap bekerja dengan semangat walau di tengah masa pendemik covid 19. Tanpa mengabaikan anggaran untuk program dan kegiatan pokok lainnya di masing – masing perangkat daerah,” pungkasnya.
Dilanjutkannya, setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya APBD Perubahan T. A. 2020 bisa running dan merealisasikan sebagian “kesejahteraan aparatur” yang di nanti – nantikan.
“Jadi kalau ada yang kaget, saya sudah kaget duluan, tapi langsung action tidak berhenti sekedar prihatin,” ucapnya sambil tersenyum.
Sementara itu, saat di konfirmasi kepada beberapa ASN, mereka justru bersyukur karena TKD bisa terbayar sampai 10 (sepuluh) bulan.
“Karena tadinya dibulan september kami sudah pesimis TKD akan dibayarkan; karena dengar – dengar anggaran TKD sudah di alokasikan untuk dana covid 19,” kata Jhon.
“TKD bulan Agustus saja terbayar nanti pada bulan Oktober; itu pun setelah PJS Bupati masuk bertugas dan memerintahkan untuk dibayarkan,” tambah Maikel.
(Egen)
7,444 total views, 4 views today