Dukung Sosialisasi Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020, Pemkab Minut Akan Koordinasi Dengan Provider Telekomunikasi
MINUT, sulutexpress.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mensupport penuh sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2020 yang digagas Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi.



Hal ini disampaikan Pjs Bupati Clay JH Dondokambey SSTP MAP, saat dikonfirmasi wartawan di kantor PN Airmadidi, usai menghadiri sosialisasi tersebut, Selasa (13/10/2020) sore.
“Tentu apresiasi kepada pak Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, karena boleh menggagas sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik di kantor Pengadilan Negeri Airmadidi,” sebut Clay.
Pastinya, tambah dia, semua didukung oleh Pemkab Minut dalam arti semua rentang kendali, koordinasi, dan kalau pun ada administrasi yang harus menunjang tentunya akan disupport.

“Tapi yang paling urgent yang harus kita support adalah ketika kita akan mulai melaksanakan sidang secara online, tentu yang harus disupport adalah dukungan jaringan telekomunikasi. nah tentu dengan kemampuan koordinasi kita dengan provider yang ada kita akan mencoba komunikasi yang pertama apakah ada kalau memang dengan dukungan provider-provider yang sudah ada bisa mendukung, kalau perlu disupport dengan pihak-pihak ketiga dalam hal ini kita secara terstruktur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa terakomodir untuk mensupport dukungan jaringan internet ya kita akan lihat,” terang Clay.
“Namun mungkin dalam anggaran ABT ini mungkin sangat sulit untuk kita alokasikan, mungkin kita akan bicarakan di APBD Induk dalam hal ini kita mengaktifkan kembali website Minut.go.id, karena dari website itu kita bisa membagikan sub domain kepada instansi-instansi Pemerintah didalamnya mungkin bersama dengan Pengadilan Negeri Manado, ada Kejaksaan, supaya kita punya link sendirilah, masa instansi pemerintah bergantung pada blogspot gratisan?,” sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, Perwakilan dari Rumah Tahanan (Rutan), jajaran Pemkab Minut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik serta Persandian (Diskotikdansa) Kabupaten Minut, Theodore Vanny Lumingkewas.
(Egen)
5,342 total views, 2 views today