Razia KRYD, Personel Polsek Amurang Amankan Mucikari Online

MINSEL, sulutexpress.com-Seorang pria berinisal VB alias Vicky (24), warga Desa Ranoketang Tua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan dan seorang wanita berinisial PS (18), warga salah satu Kelurahan di Kota Manado, diamankan Personel gabungan piket fungsi Polsek Amurang yang dipimpin Kapolsek Iptu Wensy Saerang, SE. 

Diketahui, VB dan PS diamankan pada saat personel Polsek Amurang sedang melaksanakan patroli dan razia dalam rangkaian KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Kamis malam (01/10/2020).

Menurut Kapolsek Iptu Wensy, VB merupakan mucikari prostitusi online dengan menggunakan salah satu media sosial dengan mematok harga ratusan ribu rupiah per-kliennya.

“Saat melaksanakan razia di salah satu penginapan yang ada di Amurang, kami mendapati seorang pria berinisial VB dan wanita berinisial PS. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui VB merupakan mucikari prostitusi online, sedangkan wanita PS sedang menunggu tamu untuk melakukan prostitusi,” terang Iptu Wensy.

Selanjutnya VB dan PS diamankan di Polsek Amurang.

“Untuk tersangka VB dan wanita PS langsung kami bawa untuk diamankan di Polsek Amurang, guna upaya penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek Amurang.

 3,104 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *