Peresmian Bantuan Fasilitasi Pengadilan Anak di PN Manado

Walikota: Anak Perlu Dapatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum

Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA
Walikota Manado GS Vicky Lumentut  (GSVL)

Manado, sulutexpress.com—Sebagai bentuk kepedulian lembaga internasional terhadap pengadilan anak, dilaksanakan peresmian bantuan fasilitasi Pengadilan Anak di Pengadilan Negeri (PN) Manado dan dihadiri Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, Rabu (14/12/2016) pagi tadi. Dalam sambutannya, Walikota GSVL menegaskan fasilitas pengadilan anak sangat penting, mengingat anak-anak harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.

Olehnya, Walikota GSVL menyambut baik adanya fasilitas pengadilan anak di Kota Manado. Bahkan, untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan memberikan bantuan fasilitas lainnya.

Walikota GSVL foto bersama para hakim
Walikota GSVL foto bersama para hakim

“Sebagai Walikota Manado, saya mengapresiasi adanya fasilitas pengadilan anak.di Pengadilan Negeri Manado. Ini akan sangat membantu anak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar suami tercinta Rektor Unima Prof DR Julyeta PA Lumentut Runtuwene itu.

Dikatakan, Kota Manado yang dijadikan sebagai salah satu kota tujuan wisata di Indonesia, harus ikut mewaspadai kejahatan yang dilakukan anak-anak. Sehingga, kehadiran pengadilan anak amat dibutuhkan.

“Kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan membuka jalur penerbangan langsung ke Manado sehingga banyak wisatawan datang ke Manado, kemudian kebijakan pemerintah pusat dengan membuka aktifitas Bandara Sam Ratulangi selama 24 jam, harus diantisipasi adanya kenakalan anak yang menjurus pada kejahatan dan masalah hukum,” tukas Walikota GSVL.

 

Dijelaskan orang nomor satu di Manado itu, selain pengadilan anak, pihaknya juga akan membantu membangun pusat rehabilitasi korban narkoba di Kota Manado. Selama ini, belum ada tempat untuk rehabilitasi korban narkoba. Kalau ada masalah narkoba biasanya harus dirujuk ke Makassar. Mulai tahun depan (2017,red) kami akan menangani korban narkoba untuk rehabilitasi. Pemkot akan membangun fasilitas rehab korban narkoba demi membuat Manado makin hari makin nyaman,” pungkas Walikota.

Sementara itu, Hakim Agung Desnayati SH MH yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Anak Mahkamah Agung (MA) RI menegaskan persoalan kejahatan anak harus ditangani secara persuasif dan manusiawi. Sehingga, adanya Pengadilan Anak akan memberikan kenyamanan dalam mewujudkan kepastian hukum bagi anak.

 

“Kami berterima kasih kepada pihak UE-UNDP yang telah membantu dalam memfasilitasi pengadilan anak khususnya di Pengadilan Negeri Manado,” tukasnya, seraya meresmikan Pengadilan Anak di PN Manado. Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Charis Mardianto SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Budi Panjaitan SH, Ketua PN Manado H Heri Sutanto SH MH, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Sulut Ir Ernie Tumundo, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, serta Manajer Proyek UE-UNDP Sustain Fatahilah Sukur.Acara diakhiri dengan simulasi sidang Pengadilan Anak dan meninjau ruangan yang digunakan dalam proses peradilan anak. (ver/tim)

 984 total views,  4 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *