Pelayanan Tetap Maksimal, DPMPTSP Minut Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
MINUT, sulutexpress.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), all out memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan.
Pun di tengah wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang belum teratasi, DPMPTSP Minut siap melayani masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Minut, Jack YR Paruntu SE, saat ditemui Wartawan Sulutexpress.com, Rabu (27/5/2020), di ruang kerjanya.
“Sesuai instruksi ibu Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP), kita tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan, kalau pun ingin datang langsung ke kantor DPMPTSP Minut silahkan tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Kadis Jack Paruntu.
Dijelaskannya, PSBB darurat di Kabupaten Minut sudah diperpanjang sampai tanggal (13/6/2020), sehingga untuk pelayanan DPMPTSP Minut nanti akan menyesuaikan dan mengikuti petunjuk dari pimpinan.
“Kita tetap melakukan sistem piket disini dan tetap buka pelayanan pada masyarakat yang mengurus perizinan baik melalui sistem online dan manual yang belum masuk OSS seperti izin kesehatan dan perhubungan, jika ingin butuh pendampingan silahkan by phone, kalau pun ingin datang langsung ke kantor silahkan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan ketat seperti cuci tangan yang sudah kita siapkan, wajib pakai masker, menerapkan physical distancing, dan lain sebagainya,” ingatnya.
“Sepanjang Kabupaten Minut masih ada penambahan pasien positif, kita tetap laksanakan protokol kesehatan ketat, jadi kita jangan lengah namun tidak mengurangi pelayanan yang dilaksanakan,” tambahnya seraya mengungkapkan sementara ini masyarakat yang mengurus perizinan masih kurang dibandingkan dulu.
Selain itu, Paruntu mengingatkan dan meminta kepada tenaga kesehatan agar konsentrasi saja dalam pelayanan masyarakat guna pencegahan covid-19.
“Apalagi kalau dilihat situasi sekarang penyebaran virus ini sudah semakin banyak di Minut, bahkan pasien positif terus bertambah, saya meminta pada tenaga kesehatan konsentrasi saja dalam pencegahan covid, untuk pengurusan perpanjangan izin praktek serahkan saja ke Dinas Kesehatan nanti mereka yang bawa kesini, kalau sudah di kantor DPMPTSP kita akan urus itu secepatnya,” pinta Paruntu.
“Memang juga sebelumnya kita telah mengimbau kepada masyarakat bahwa pelayanan ini akan dilakukan sampai (29/5/2020), kita akan lihat perkembangan nanti dan mengikuti petunjuk dari pimpinan,” kuncinya.
(Egen)
510 total views, 2 views today