Sepanjang 2019, 19 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Minut
MINUT, Sulutexpress.com – Sepanjang Tahun 2019 tercatat ada sembilan belas kasus pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Aldrin Posumah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Data Gender dan Anak, Feybri Mengko, Jumat (07/02/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya.
“Disepanjang Tahun 2019 ini DP3A Minut telah mendampingi korban-korban dalam 24 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 19 kasus pencabulan anak (kasusnya masih sementara berjalan), dan 5 kasus sementara dihentikan karena belum ada cukup bukti,” ujar Kabid Feybri Mengko, sembari menerangkan 24 kasus tersebut bukan hanya terjadi di Tahun 2019 tetapi juga di Tahun 2017 dan 2018 dimana masih sementara berjalan.
“Untuk oknum pelaku pencabulan ini ada yang dibawah umur namun kebanyakan sudah dewasa, pelaku ini juga ada yang keluarganya sendiri, ada juga teman dekatnya,” sambungnya.
Terkait pencegahan, lanjut dia, DP3A Kabupaten Minut sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan, dan sebagian sekolah.
“Tahun lalu kita melakukan sosialisasi mengenai informasi layak anak didalamnya ada spanduk, stiker, brosur,” pungkasnya.
Soal tupoksi DP3A Minut, dia menerangkan bahwa pihaknya mendampingi korban tersebut mulai dari awal lapor sampai selesainya kasus ini.
“Bahkan sampai kasus tersebut selesai kita masih mendampingi korban. Artinya walaupun pelaku sudah dipenjara DP3A Minut tetap melakukan pendampingan terhadap korban,” ujarnya seraya menambahkan untuk tugas lainnya juga ditangani pihak Kepolisian.
“Selain itu kita terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulut, semisal korban ada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Jadi kita tetap bekerjasama dengan Pemprov. Apalagi sampai sekarang DP3A Minut belum ada shelter,” tutupnya.
(Egen)
1,260 total views, 1 views today