Suluh Sayangkan 10 Formasi Tidak Ada Peminat Pendaftar CPNS 2019.

SULUT, sulutexpress.com – Kebijakan di era 2 pemerintahan jokowi memacu 6.276 pelamar menyerbu kuota CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dari 519 Formasi CPNS tahun 2019 yang ditetapkan Kementerian PAN RB.

Namun, tak satupun dari 6.276 pelamar CPNS berniat mendaftar pada 10 Formasi ini yang disediakan Pemprov Sulut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut Dr Femmy Suluh MSi, menyayangkan 10 Formasi yang tersedia, tidak ada peminat dari banyaknya pendaftar CPNS 2019.

“Disayangkan, hingga penutupan pendaftaran online, ada 4 formasi umum, 1 formasi penyandang disabilitas dan 5 formasi cumlaude tidak terisi atau tidak ada pelamar,” ujar Femmy Suluh di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (18/12/2019).

Menurut Suluh, ke-10 Formasi tanpa pelamar itu, terdiri atas;

4 Formasi Umum yaitu Teknisi Elektromedis, Dokter Spesialis Anastesi, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Radiologi.

1 Formasi Penyandang Disabilitas, yaitu Guru Kelas pada SLB Negeri Amurang.

5 Formasi Cumlaude, yaitu Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Analis Aset Daerah, Analis Jalan Jembatan (pada dua lokasi kerja), dan Pemeriksa Jalan Jembatan.

Suluh pun menambahkan, dari 6.276 pelamar CPNS Pemprov Sulut 2019, yang dinyatakan lulus pada tahapan Seleksi Administrasi atau yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 5.639 pelamar, sedangkan 637 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

80025834_742200529602975_2037938428351348736_n

Adapun beberapa faktor dari 637 pelamar masuk kategori TMS, yaitu Tim Verifikator tidak dapat meyakini bahwa pelamar memenuhi syarat sesuai ketentuan berdasarkan dokumen yang diunggah.

Suluh menjelaskan bahwa sebagian besar alasan pelamar tidak memenuhi syarat adalah Kualiflkasi Pendidikan tidak sesuai dengan syarat jabatan pada formasi yang ditetapkan Kemenpan.

Selain itu, lPK tidak mencukupi, kemudian ketiga, Dokumen/berkas yang diunggah tidak sesuai ketentuan.

“Seluruh dokumen yang dimintakan untuk diunggah adalah asli namun yang diunggah fotocopy. Ada juga alasan karena Surat lamaran tidak bertanda tangan/ bermeterai/dikirimkan kepada PPK Instansi lain. Beberapa dokumen yang dimintakan tidak diunggah, dan ada juga hasil unggahan tidak terbaca/kabur/tidak utuh. Alasan TMS ini nantinya akan muncul pada akun SSCN masing-masing pelamar,” terang Kepala BKD ini.

Akan tetapi, kepada pelamar diberikan 3 hari masa sanggah, yakni tanggal 19-21 Desember 2019, setelah pengumuman seleksi administrasi. Mereka diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Kemudian tanggal 28 Desember 2019 akan diumumkan kembali seleksi administrasi atas sanggahan pelamar. Untuk Peserta yang dinyatakan lulus seleksi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diumumkan kemudian,” jelas Suluh.

Dia pun mengucapkan selamat bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Persiapkan diri Anda untuk tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan jangan lupa terus berdoa. Bagi yang tidak dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan hingga 21 Desember 2019,” tandas Suluh.

Diketahui, Pemprov Sulut menyediakan 519 Formasi CPNS untuk tahun 2019, yang terbagi dalam 3 Formasi yaitu 425 Tenaga Guru, 34 Tenaga Kesehatan dan 60 Tenaga Teknis Fungsional.

Selain Formasi Umum, Pemprov Sulut juga mengalokasikan kuota CPNS untuk Formasi Khusus yakni Lulusan Cumlaude dan Penyandang Disabilitas. Formasi Khusus ini terdiri atas 12 Formasi Cumlaude dan 11 Formasi Penyandang Disabilitas.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sulut tahun 2019 dapat dibuka di laman http://bkd.sulutprov.go.id dan di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login.

 3,372 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *