Pemprov Sulut Tegaskan, SK Pelantikan Elly Lasut Belum Diterima

Sulut, sulutexpress.com-Adanya Isu yang telah sampai di telinga masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menerima SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, bahkan hal ini juga disampaikan salah satu anggota DPRD di sejumlah wawancara membuat salah satu pejabat Pemprov Sulut yang tidak mau disebutkan namanya, angkat bicara.

Dalam keterangannya, Beliau menegaskan terkait SK Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, sampai saat ini SK tersebut belum ada di tangan Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

“UU tidak mengatur bahwa SK pelantikan harus dijemput oleh Pemprov Sulut maupun diantar Kemendagri,” ungkapnya.

Ia menegaskan juga bahwa Pemprov Sulut, tidak pernah berniat untuk menghambat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud. 

hal ini diibuktikan dengan tindakan Pemprov Sulut yang menyurat ke Kemendragi perihal permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

“Bahwa dalam proses surat permohonan pelantikan, terdapat fakta hukum dari MA yang menyatakan bahwa menolak Kasasi Bapak Elly Lasut terkait surat mendagri yang menyatakan Bapak  Elly Lasut sudah 2 periode,” ungkapnya 

Lanjut beliau, Surat yang digunakan Bapak Elly Lasut ketika mendaftar sebagai calon Bupati masih dipertanyakan keabsahannya. 

“Atas dasar tersebut, Gubernur mengirimkan surat ke Mendagri memohon petunjuk penjelasan terkait fakta hukum baru tersebut. Selain itu juga Gubernur mengirim surat ke MA memohon petunjuk terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud,” ujarnya.

Sembari melanjutkan, kesimpulannya, Gubernur Olly bukan memperlambat proses pelantikan namun sebagai warga yang taat hukum. Gubernur,  meminta kejelasan agar ketika dilaksanakan pelantikan semuanya berjalan dengan lancar.

Menurutnya, Gubernur hanya ingin menghindari jangan sampai setelah dilaksanakan pelantikan terjadi masalah sehingga nama Pak Gubernur Olly terbawa-bawa dalam kasus tersebut.

“Ketika semuanya sudah tidak bermasalah dan SK sudah ada di tangan gubernur, dengan segera akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud,’ tandasnya. (Rosok)

 4,722 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *