Kinerja Terpuruk, Penggelembungan Biaya & TGR Hantui Direksi-Komisaris BSG
Manado, sulutexpress.com, Senin (07/04/2025) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut) baru saja merampungkan Surpise Audit, audit tertentu yang juga dilaksanakan menjelang akhir periode Pengurus BSG serta pelaksanaan RUPS tahun buku 2024.
Surprise Audit sering dilaksanakan sebelum mengakhiri jabatan, tentunya didasari beberapa indikator keuangan yang cenderung meningkat bahkan dianggap tidak wajar, antara lain ratio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang mengalami peningkatan signifikan apabila dibandingkan tahun 2023 tahun 2024, serta indikator lainnya yang dirasakan perlu untuk periksa.
Untuk mengukur efisiensi dari penggunaan biaya operasioanl lazimnya digunakan ratio BOPO atau ratio yang mengukur pengeluaran biaya operasional dibandingkan dengan penerimaan operasioanl. Ratio ini memberikan pemahaman bahwa semakin kecil ratio BOPO maka bank bekerja semakin efisien.

Ratio BOPO BSG tahun 2024 sebesar 85,32% dibandingkan tahun 2023 sebesar 83.33% maka pada tahun 2024, BOPO mengalami kenaikan 1,99%. ( Ratio BOPO ideal dalam kisaran 50% s.d 75%).
Kenaikan ratio tersebut dapat dilihat dari kenaikan biaya operasional tahun 2024 sebesar Rp 247 miliar dari Rp 1,9 triliun tahun 2023 naik menjadi Rp 2,1 triliun. Termasuk dalam kenaikan tersebut adalah kenaikan biaya bunga dari Rp 830 miliar naik menjadi Rp 1,03 triliun atau meningkat sebesar Rp 208 miliar.
Diikuti dengan kenaikan biaya SDM sebesar Rp 54 miliar dari Rp 665 miliar menjadi Rp 719 miliar. Serta kenaikan biaya operasional lainnya naik sebesar Rp 28 miliar.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan kontradiktif karena kenaikan biaya SDM harusnya berdampak terhadap kesejahteraan pegawai BSG, namun kenyataannya berbeda.
Menurut informsasi dari beberapa pegawai BSG biaya Kesehatan pegawai di pangkas dan dibayarkan hanya 75% dari tagihan kesehatan, termasuk insentif anak sekolah yang lazimnya dibayarkan untuk membantu pegawai dalam pendidikan anak sekolah ditiadakan.
Kenaikan biaya operasional lainnya diduga antara lain digunakan untuk pelayanan tamu dan sewa kendaraan cabang Jakarta, dan kegiatan promosi lainnya yang tidak terkait langsung dengan bisnis BSG.
Akibat penggunaan biaya yang tidak efisien itu, laba usaha yang merupakan indikator utama kinerja pengurus ( Direksi dan Komisaris ) menunjukan trend penurunan yang cukup signifikan.
Laba usaha setelah pajak ( EAT ) tahun 2024 sebesar Rp 230 miliar dibandingkan dengan laba tahun 2023 sebesar Rp 250 miliar di tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 20 miliar atau turun sebesar 10,35%.
Penurunan tersebut menyebabkan penerimaan PAD dari Propinsi dan Kabupaten Kota yang merupakan pemegang saham BSG turut mengalami penurunan.
Provinsi Sulawesi Utara dengan jumlah kepemilikan 36,36% turut menangunggung kerugian sebesar Rp 7,2 miliar. Mega Corpora dengan kepemilikan 23,58% turut mengalami kerugian sebesar Rp 4,76 miliar. Pemegang saham lainnya yakni Propinsi Gorontalo dan kabupatem / kota serta Koperasi Karyawan seberar Rp 8.2 miliar.
Penurunan kinerja keuangan BSG juga terlihat dari penurunan Dana Masyarakat murni berupa Giro, Tabungan dan simpanan berjangka. Jumlah dana masyarakat tahun 2024 sebesar Rp 15 triliun dibandingkan dengan dana murni tahun 2023 sebesar Rp 15,5 triliun maka tahun 2024 terjadi penurunan Rp 500 miliar. Untuk menutupi kekurangan pencapaian dana masyarakat serta dalam rangka meningkatkan asset perusahan, Manajemen melakukan peminjaman antar bank sebesar Rp 725 miliar dengan jangka waktu 7 hari.
Dana masyarakat adalah hal yang sangat penting bagi operasional bank, karena bank adalah lembaga intermediary yang menarik keuntungan dari selisih bunga. Namun pada kenyataannya BSG menggunakan Dana Masyarakat dengan biaya mahal.
Jumlah dana masyarakat murni BSG periode 31 Desember 2024 sebesar Rp 15.5 triliun, dari jumlah tersebut dana maha yang berasal dari Simpanan Berjangka atau Deposito sebanyak Ro 11,1 triliun atau 73% dana masyarakat berbiaya mahal. Oleh sebab itu kenaikan biaya bunga tahun 2024 naik sangat signifikan dari Rp 830 miliar menjadi Rp 1,03 triliun pada tahun 2024.
Ini menunjukan ketidak mampuan Manajemen BSG mencari dana murah dan lebih mengandalkan media suku bunga tinggi untuk meningkatkan dana masyarakat.
Demikian pula dengan penyaluran kredit yang diberikan pada tahun 2024 sebesar Rp 16,4 triliun, dari jumlah tersebut +90% adalah kredit konsumtif.
Memperhatikan Neraca dan Rugi Laba PT.BSG jika dilihat dari NPL gross 2,41% maka diperkirakan sebesar Rp 388 miliar tidak produktif. Hal Ini memberikan tanda awas bagi manajemen, bahwa potensi terjadinya kredit bermasalah cukup besar.
Hasil investigasi OJK terhadap penggunaan biaya operasional yang tidak wajar terutama biaya pelayanan tamu dan sewa kendaraan menyebabkan pengurus Bank harus menganggung renteng alias TGR terhadap sejumlah biaya yang dikeluarkan secara tidak wajar. Menurut informasi orang dalam yang minta namanya dirahasiakan, jumlah TGR direksi dan Komisaris mencapai angka Rp 5 miliar.
Memperhatikan Kinerja Direksi tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 dari seluruh aspek baik Dana, Kredit pencapaian laba serta penggunaan biaya yang tidak wajar, maka kompetensi, reputasi dan integritas Pengurus BSG saat ini dinilai kurang dan tidak memiliki itikat baik menjalankan perusahan dengan kehati-hatian.
Sesuai POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Pasal 20 angka (1), Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Bank untuk kepentingan Bank. Direksi wajib melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab dengan etikat baik dan dengan prinsip kehati hatian.
Terjadinya TGR pengurus bank menunjukan Manajemen BSG tidak melaksanakan Tata Kelola yang baik dengan memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan yang terkait yang berlandaskan ketentuan perundang undangan, standar nilai etilka prinsip dan praktek yang berlaku umum. Hal mana Integritas Pengurus untuk menjalankan usaha bank dengan baik, dipertanyakan kembali.
Jika dikaitkan dengan Penerapan Manajemen Resiko POJK No.18 tahun 2016 maka resiko reputasi yaitu menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder akibat persepsi negative kepada manajemen yang menggunakan kewenangan secara tidak wajar.
Disamping itu terdapat juga risiko kepatuhan akibat bank tidak mematuhi aturan dan peraturan perundang undangan dalam penggunaan biaya perusahan atau benturan kepentingan.
“Oleh sebab itu kami meminta segenap shareholder, Bapak Gubernur dan Pak Chairul Tanjung ( CT Corp ) sebagai pemegang saham pengendali serta seluruh pemegang saham kabupten kota se Sulawesi Utara, untuk menolak laporan pertanggungjawaban Direksi terhadap pengelolaan keuangan bank, yang dianggap tidak proper dan tidak layak untuk diperpanjang. Dan segera melaksanakan RUPSLB untuk pergantian pengurus BSG, yang lebih proper dengan integritas yang teruji,” ujar Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Stenly Towoliu.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan semangat Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan tidak hanya sekedar janji politik yang tersebar luas pada sat kampanye, namun harus dimplementasikan pelaksanaanya.****
246 total views, 4 views today