Headline

Tangani Perkara Bank Sulut dan PDAM Manado, Pidsus Kejati Sulut Diganjar Penghargaan

Manado, sulutexpress.com,Senin (27/06/2024)-Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, yang menangani perkara dugaan kredit macet ratusan miliar di Bank Sulut.go (BSG), yang di lakukan oleh seorang debitur TL alias Tenghun, berhasil membantu melakukan pemulihan keuangan negara, CQ Bank Sulut.go senilai Rp 137.537.599.553 Miliar, dan total agunan senilai Rp137.747.270.000 Miliar, sehingga terdapat selisih lebih senilai Rp 209.670.477.

Atas keberhasilan tersebut, Direksi Bank Sulut.go memberikan apresiasi terhadap bidang pidsus Kejati Sulut.

Selain itu, tim jaksa penyidik pidsus Kejati Sulut juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, atas keberhasilan dalam upaya penyelamatan aset Pemkot Manado di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang awalnya aset tersebut di kuasai pihak swasta senilai Rp 55.964.465.755 Miliar.

Selain menyelamatkan aset, penyidik pidsus juga menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi di PDAM Manado, bahkan kasus tersebut kini tengah berproses di pengadilan tipikor manado. (can’s)

 375 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *