Manado, sulutexpress.com,Senin (27/06/2024)-Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, yang menangani perkara dugaan kredit macet ratusan miliar di Bank Sulut.go (BSG), yang di lakukan oleh seorang debitur TL alias Tenghun, berhasil membantu melakukan pemulihan keuangan negara, CQ Bank Sulut.go senilai Rp 137.537.599.553 Miliar, dan total agunan senilai Rp137.747.270.000 Miliar, sehingga terdapat selisih lebih senilai …
Hari
Juni 24, 2024
Menampilkan 1 Hasil