Zulhas ‘Ber-retorika’, Towoliu Sebut ‘Omong Kosong’, Jufry Ungkap Zulhas Keluarkan Ultimatum
Manado, sulutexpress.com, Selasa (26/09/2023)-Sekian lama bungkam terkait polemik kompensasi dan putusan Mahkamah Partai (MP) Partai Amanat Nasional (PAN), Stenly Towoliu akhirnya angkat bicara.
Tak tanggung-tanggung, Towoliu menyebut Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifly Hasan (Zulhas) ber-‘rotarika’ dan ‘omong kosong’.
Hal ini dikatakan Stenly yang juga berprofesi sebagai aktifis anti korupsi di Sulawesi Utara, menyadur apa yang pernah diucapkan Zulhas saat berada di Manado, dalam rangka membuka kegiatan bertajuk Musyawarah Cabang ke V DPC PAN se-Kota Manado.
Kata Stenly, saat itu dirinya memberikan laporan terkait kompensasi yang sudah 2 tahun 7 bulan tidak pernah di realisasikan, oleh caleg terpilih pada pileg 2019, dari dapil Wenang-Wanea.
‘Kejadian itu terjadi usai pembukaan Musyawarah Cabang ke V DPC PAN se-Kota Manado di Hotel Prince, Kamis 28/10/2021’. terangnya.
Lanjut kata Stenly, mendapat laporan tak terduga, Zulhas langsung memanggil Ketua DPW PAN Sulut, saudara Bobby Daud, guna mengklarifikasi kebenaran laporan itu.
‘Mana ketua DPW, apa benar laporan ini tanya Zulhas dan diiyakan oleh Bobby Daud’. Cerita Stenly, dengan menirukan kalimat apa yang diucapkan Zulhas saat itu.
Selanjutnya, sambil menuruni anak tangga Zulhas mengeluarkan ultimatum.
‘Saya kasih waktu se-bulan jika tidak selesai saya yang lunasi tapi saya PAW dia (Lucky Datau)’. Tiru Stenly dengan apa yang diucapkan Zulhas saat itu.
Kejadian ini sempat viral di banyak media online dan cetak yang ada di Kota Manado namun sampai pada akhirnya, Stenly dan kuasa hukumnya, yakni Tatang Rahim SH dan Sunarti SH, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado, dan terdaftar dengan nomor perkara: 402/Pdt.G/2023, janji Zulhas tidak pernah ditepati.
Dasar ini lah sehingga ia menyebut Zulhas penuh retorika.
‘Penuh retorika, janji melunasi dan PAW, namun hingga saya memenangkan gugatan di MP, ternyata hanya janji kosong’. Tukas mantan wartawan ini.
Penyataan Zulhas ini juga di ungkap oleh saksi Jufry Pulomonu, saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin 25 September 2023.
Kata Jufry, waktu itu saudara ku Zulhas hadir di manado, seingat saya saudara ku Stenly, melaporkan langsung terkait kompensasi yang tidak kelar.
‘Saat itu Zulhas mengeluarkan ultimatum saya kasih waktu sebulan, jika tidak kelar saya pecat Lucky Datau dari partai PAN’. Ungkap Jufri yang di kepengurusan DPD PAN Manado menjabat sebagai POK.
Jufry dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa hukum tergugat, untuk memberikan kesaksian membela tergugat Zulhas cs.
Anehnya dalam persidangan yang di ketuai oleh Agus Darmanto SH MH, Jufry justru memberikan kesaksian yang menguatkan gugatan penggugat Stenly Towoliu.(can)
1,090 total views, 1 views today