Usai Masker Muncul Ikan Kaleng, Sammy Mengaku Aturan Karena Pandemi
Manado, sulutexpress.com, (10/08/2022)-Miris! usai gaduh proyek pengadaan masker berbandrol Rp 5 Miliar di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado, kini mencuat kasus pengadaan ikan kaleng senilai Rp 27 Miliar di dinas yang sama.
Ironinya, pengadaan ke-dua proyek tersebut, tidak melalui proses tender atau dengan kata lain hanya di lakukan Penunjukan Langsung (PL), oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dalih percepatan penanganan covid 19, sehingga anggaran Rp 27 Miliar tidak melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), ini sama persis dengan kasus masker.
Kepada media ini, Rabu 10 Agustus 2022, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sammy Kaawoan, yang di konfirmasi melalui pesan singkat (wa), di nomor 08129321xxxx, mengaku sudah sesuai aturan.
“Aturan karena pandemi tidak harus ditenderkan, karena darurat” jawabnya.
Pun saat dimintai tanggapannya, terkait pengusutan dugaan tipikor Rp 27 Miliar ini, oleh Kejari Manado, Sammy membalas dengan mengirimkan pemberitaan salah satu media online, dengan tajuk “Tidak ada temuan BPK dan BPKP soal ikan kaleng Rp 27 Miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua LSM anti korupsi MJKS, Stenly Towoliu yang dimintai tanggapannya, mengungkapkan rasa prihatinnya.
“Miris! ini untuk ke dua kalinya, proyek miliaran rupiah konon katanya hasil audit BPK dan BPKP tidak ada temuan, justru di dalami Kejari Manado” sesal nya.
Lebih lanjut, lelaki yang terkenal vokal ini menuturkan, bahwasanya sebelum ikan kaleng, terlebih dahulu bagian Pidana Khusus (Pidsus), sudah mendalami kasus dugaan mark-up pengadaan masker, dengan nilai Rp 5 miliar.
“Waktu itu kami datang langsung mengkonfirmasi kepada Kasi Pidsus, dan beliau mengaku terakhir masih memeriksa beberapa saksi paparnya.
Katanya lagi, terkait kasus pengadaan ikan kaleng juga sudah di konfirmasi ke Kasi Pidsus.
“Sudah di konfirmasi dan Kasi Pidsus mengaku sudah memeriksa beberapa saksi, dan kasus ini dalam tahap penyidikan” pungkasnya. (can)
450 total views, 1 views today