Piutang PBB/IMB Capai 122 M, Walikota Minta Bapenda Kreatif
Manado, sulutexpress.com – Rupanya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Manado masih mempunyai piutang dari sektor PBB dan IMB sebesar Rp 122,644 Miliar.
Hal ini diketahui setelah dilakukan rapat evaluasi oleh Walikota Manado, Andrei Angouw, bersama Wakil Walikota, Richard Sualang pada Kamis (19/8/2021), bersama Sekda Mickler Lakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Harke Tulenan, yang merupakan SKPD pengelola pendapatan daerah, juga staf ahli dan instansi teknis lainnya.
Piutang itu sendiri merupakan temuan dari pihak BPK saat melakukan pemeriksaan untuk Pemkot Manado sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, rupanya Pajak.Bumi Bangunan (PBB) serta reklame merupakan yang terbesar.
Kaban Tulenan dalam kesempatan itu, juga menyampaikan laporannya soal realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampai dengan bulan Agustus 2021 ini.
Menurutnya, kedepan pihak Bapenda akan lebih serius melakukan pengawasan juga memperketat pengelolaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB, PPJ PLN dan Non PLN hingga simulasi kenaikan NJOP.
Kenaikan NJOP itu sendiri akan diberlakukan tahun 2022 dan nantinya akan uji coba di 3 Kelurahan.
Walikota Manado, Andrei Angouw, mendengar laporan tersebut sedikit terkejut dan juga geram, terlebih akan kinerja Bapenda di lapangan soal penagihan pajak-pajak tadi.
Menurut Walikota AA, seharusnya Bapenda harus lebih kreatif dalam mengejar wajib pajak dengan trik-trik yang sda, terutama petugas di lapangan. Ini semua harus dilakukan lebih serius lagi dalam rangka menutupi pituang tersebut.
“Apa torang pe kreatifitas dalam rangka meningkatkan PAD? Wajib pajak rajin membayar tidak perlu disidak, sebaliknya, warga yang tidak taat pajak harus disidak lapangan,” tegas Walikota.(blo)
692 total views, 2 views today