Presiden RI Jokowi Melantik Gubernur Olly Dan Wagub Kandouw Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2021-2024
JAKARTA, sulutexpress.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Octavianus Estefanus Kandouw yang berlangsung di ruangan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/02/2021).
Keduanya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode kedua 2021-2024, setelah berhasil memenangkan Pilkada 2020.
Prosesi pelantikan Gubernur dan Wagub Sulut ini diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pengangkatan Olly Dondokambey-Steven OE Kandouw berdasarkan Keputusan Presiden nomor 19/P/2021.
Olly Dondokambey-Steven OE Kandouw mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Presiden Jokowi. Berikut isi sumpah jabatan yang disampaikan Olly-Steven.
“Demi Tuhan saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
Bagi saudara-saudara yang beragama Kristen/Protestan, semoga Tuhan menolong saya,” kata Jokowi diikuti Olly-Steven.
Setelah pelantikan, Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Olly-Steven. Acara ditutup oleh sesi foto bersama.
Dengan momentum ini telah tercatat dalam lembaran sejarah Kepemimpinan Olly-Steven sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat untuk periode kedua.
Diketahui, sebelum dilantik, Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw terlebih dahulu mengikuti kirab yang dipimpin langsung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kirab itu juga diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kirab dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, tempat berlangsungnya prosesi pelantikan. Gubernur dan Wagub Sulut itu berjalan kaki dengan membawa surat petikan dari Kepala Negara.
Pelantikan di masa pandemi ini berbeda, dimana kehadirannya terbatas hanya di hadiri oleh ketua DPRD, Sekprov dan juga keluarga inti isteri dan anak.
Diharapkan apa yang sudah di proklamirkan menjadikan Sulut semakin hebat dapat terwujud dan pembangunan nyata memihak kepada masyarakat.
Acara pelantikan diatur secara protokoler dan memberlakukan Prokes Covid-19 yang ketat, dimana peserta pelantikan wajib swab
H-1/hari minggu Wajib Swab di RS. Bunda, RS Medistra atau RS Siloam.
Pada saat bersamaan juga ikut dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara. (Advetorial)
694 total views, 1 views today