Silangen Buka Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulut Tentang Pengembangan Kompetensi PNS
SULUT, sulutexpress.com-Kamis (03/12/2020) Kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulut No. 59 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Sulut dibuka secara resmi oleh Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi untuk ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara dan pelayan masyarakat.
“Pengembangan kompetensi ini menjadi penting bagi kita sekalian karena kemampuan dan kecakapan merupakan bagian dari kompetensi itu sendiri, ini diperlukan bagi kita dalam menjalankan tugas pokok, menjalankan berbagai pelayanan. Baik pelayanan internal pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Pergub No.59 Tahun 2020 memuat tahapan yang nantinya akan dilakukan oleh BPSDM untuk mempertahankan, menghasilkan ASN yang baik, disemua jajaran Pemprov Sulut baik itu struktural, fungsional maupun pelaksana.
“Ada sejumlah program yang akan dimodifikasi kemudian setiap tahun ini dilaksanakan tentu dengan dukungan anggaran sebagaimana yang sudah diputuskan, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada jajaran BPSDM yang memiliki konsep yang jelas kemudian ujungnya membawa manfaat bagi pemerintah dalam hal meningkatkan SDM ASN yang pada gilirannya akan memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat,” terangnya.
Lanjut Silangen, Pergub Nomor 59 Tahun 2020 dihadirkan untuk menjamin kualitas kinerja dan profesionalisme ASN, sebagai upaya penegakan integritas aparatur, termasuk dalam upaya peningkatan mental dan budaya kerja.
“Menyadari strategisnya Pergub Nomor 59 Tahun 2020 dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara maka tentunya harus dipahami secara utuh untuk diterapkan oleh setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut,” imbuhnya.
Diketahui, peran penting Pergub No. 59 Tahun 2020 adalah: Kebijakan arah dan kepastian PNS, Aktualisasi dan inovasi UU No.5/2014, PP 11/2020, Kompetensi, Adanya merit sistem, Pendekatan sistemik, SDM lokal berdaya saing global, Agile birokrasi berkelas dunia.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu dan Kepala BPSDM Roy Tumiwa. (Rosok)
614 total views, 2 views today