Pjs Clay dan DPRD Minut Tandatangan Setujui Ranperda APBD 2021 jadi Perda

MINUT, sulutexpress.com – Pjs Bupati Clay JH Dondolambey SSTP MAP, menghadiri rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut, di kantor DPRD Minut, Senin (30/11/2020) malam.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Minut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minut.

Seluruh Fraksi DPRD Minut Bulat Terima Ranperda APBD 2021 menjadi Perda APBD 2021, kelima fraksi DPRD dengan bulat menerima APBD 2021 berbandrol belanja Rp1 triliun dalam sidang paripurna DPRD Minahasa Utara.

Fraksi pertama yang menyatakan menerima Ranperda APBD 2021 menjadi peraturan daerah APBD 2021 adalah PDIP, dan diikuti, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Klabat dan Fraksi Partai Golkar.

Usai Ketua DPRD Denny Lolong mengetuk palu persetujuan DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD bersama Pjs Bupati Minahasa Utara Clay JH Dondokambey SSTP, MAP.

“Terima kasih atas perseretujuan dan sinergitas ini. Semuanya untuk kemajuan pembangunan di Minahasa Utara,” kata Dondokambey.

Lima fraksi menerima Ranperda penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Minahasa Utara untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.

(Egen)

 4,096 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *