Pjs Bupati Clay Sampaikan Ranperda APBD TA 2021, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1 Triliun 7 Miliar sekian
MINUT, sulutexpress.com — Pjs Bupati Kabupaten Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP, mengikuti rapat Paripurna DPRD Minut tentang pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minut tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, di Kantor DPRD, Rabu (25/11/2020) malam.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Denny Lolong SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Daniel Mathew Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri, dihadiri Anggota DPRD Minut, Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA, Sekretaris Dewan Jossy Kawengian dan para Pejabat Eselon II Pemkab Minut.
Pjs Bupati Clay mengatakan jajaran Pemkab Minut mengapresiasi serta penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Minut yang telah menerima dan mengagendakan rapat paripurna tersebut.
“Ini merupakan komitmen pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minut untuk membangun Kabupaten yang kita cintai, kita tahu bersama bahwa penyusunan APBD TA 2021 merupakan suatu proses pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengakomodir semua kegiatan pendapatan belanja daerah yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, tentunya mengikuti pedoman sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, juga Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2021.
“Hasil yang akan dicapai tentu dapat menyentuh semua aspek pembangunan yang diharapkan nanti akan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Minut, juga diharapkan dapat menjawab dinamika pembangunan dan kehidupan masyarakat yang berkembang saat ini dan membawa konsekuensi pada APBD itu sendiri. APBD 2021 ini diprioritaskan pada program dan kegiatan yang proaktif antara lain pembangunan infrastruktur lintas sektor, peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan masyarakat, peningkatan iklim investasi dan perbaikan ekonomi serta taraf hidup masyarakat melalui padat karya akibat pandemi covid-19, serta kegiatan lainnya yang merupakan agenda Pemkab Minut,” paparnya.
“Pendapatan Daerah : Pendapatan dalam APBD TA 2021 ditargetkan sebesar Rp1 Triliun 7 Miliar sekian,
Belanja daerah : Belanja dalam APBD TA 2021 direncanakan sebesar Rp1 Triliun 9 Miliar sekian, Belanja sebagaimana dimaksud terdiri dari belanja operasi dalam APBD TA 2021 dianggarkan sebesar Rp689 Miliar 332 Juta sekian, belanja modal dalam APBD TA 2021 dianggarkan sebesar Rp146 Miliar 204 Juta sekian, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp2 M 670 Juta sekian, belanja transfer dianggarkan sebesar Rp171 Miliar 260 Juta sekian,” sambungnya.
Lebih jauh dia menambahkan, komitmen jajaran Pemkab Minut untuk terus menata diri sebagai birokrat profesional terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan memberi perhatian dalam setiap agenda pembahasan terhadap rancangan APBD TA 2021.
“Sehingga dapat dilaksanakan sesuai jadwal-jadwal dan waktu-waktu yang telah ditetapkan, selanjutnya tetap menjaga stabilitas keamanan ketertiban dan kebersamaan,” pungkasnya.
Kepada wartawan usai rapat paripurna, Pjs Clay menerangkan paling krusial yang diminta lewat pandangan umum fraksi soal penanganan anggaran covid-19.
“Jadi tahapannya sekarang sudah selesai untuk tahap audit yang kedua, yang pertama pemintaan dokumen kedua audit terperinci pemeriksaan antara data dan fakta sudah selesai dan sudah ada beberapa catatan, sudah disampaikan kepada Perangkat Daerah untuk merampungkan laporan sehingga masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi, mudah-mudahan sebagaimana hasil audit BPK bisa dipenuhi oleh teman-teman di Perangkat Daerah yang teralokasikan anggaran covid, belum bisa dirilis karena belum berupa LHP, jadi baru resume untuk disampaikan supaya bisa disampaikan antara Perangkat Daerah dengan tim audit,” ungkapnya.
“Kemudian untuk TKD, bulan ini sudah terealisasi untuk bulan September, jadi ada beberapa Perangkat Daerah yang masih merampungkan permintaan, mudah-mudahan di minggu berjalan ini untuk bulan September sudah terbayarkan semuanya, baru kemudian diproses untuk bulan Oktober,” kuncinya.
Adapun melalui pandangan Fraksi-Fraksi dalam rapat paripurna tersebut, baik Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi NasDem, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Klabat menerima Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
(Egen)
3,748 total views, 1 views today