Headline Minut

Inspektorat Provinsi Sulut Lakukan PDTT Pengelolaan Keuangan ‘Kas Daerah’ Kabupaten Minut

MINUT, sulutexpress.com – Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan keuangan ‘kas daerah’ Kabupaten Minahasa Utara.

Hal Ini diungkapkan Pjs Bupati Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP, kepada wartawan usai dirinya menerima kedatangan Inspektorat Provinsi Sulut, di ruang kerja Bupati, Kamis (19/11/2020).

“Dengan sedikit keterlambatan runningnya APBD Perubahan tahun 2020 ini yang kurang lebih sudah sebulan kita mengevaluasi dan mereview, kami bermohon kepada pak Pjs Gubernur Sulut untuk kiranya dapat menugaskan Inspektorat Provinsi untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan keuangan ‘kas daerah’ Kabupaten Minahasa Utara,” jelasnya.

“Salah satu indikasinya adalah keluhan yang disampaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak beberapa waktu yang lalu dan kemarin boleh disampaikan terbuka oleh teman-teman ASN dan THL tentang penghasilan mereka yang sebenarnya sudah lama kami dengar sehingga mereka telah menyuarakan aspirasinya, jadi upaya sudah dilakukan dan kami minta ada PDTT,” lanjutnya.

Dikatakannya, dengan masuknya tim audit ini diharapkan dapat memberikan manfaat ‘membenahi’ jika kemudian dalam PDTT ini ditemukan ada hal-hal yang perlu untuk diluruskan dalam tata kelola keuangan ‘kas daerah’ Kabupaten Minut.

“Karena kita tahu bersama bahwa khusus untuk penanganan covid itu sudah diaudit secara tersendiri, dua tahap sudah dilakukan yakni tahap awal dan pemeriksaan terperinci oleh BPK, jadi Inspektorat Provinsi tidak masuk ke audit penggunaan Dana BTT covid tetapi masuk pada pengelolaan keuangan ‘kas daerah’,” pungkasnya.

(Egen)

 5,838 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *