Pemkab Minut dan BPN Serahkan 401 Sertipikat Tanah di Tarabitan

MINUT, sulutexpress.com – Sebanyak 401 sertipikat tanah dibagikan kepada masyarakat Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat (Likbar), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), namun mengingat masih dalam situasi pandemi covid 19 maka keterwakilan yang diserahkan 50 bidang atau 50 penerima, Jumat (23/10/2020) siang.

Menurut Pjs Bupati Kabupaten Minut, Clay JH Dondokambey SSTP MAP, atas nama Pemkab Minahasa Utara menyampaikan apresiasi terima kasih kepada jajaran Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara yang tentu disepanjang waktu yang telah lalu boleh menuntun dan membimbing bahkan boleh melaksanakan pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertipikat dan hari ini boleh terlaksana agenda penyerahan.

“Tidak lepas juga tentu bekerja sama dengan aparat pemerintah yang ada di dalamnya pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Inilah yang perlu kita banggakan dan kita syukuri ketika sinergitas antara pemangku kepentingan yang ada di tingkat pemerintahan baik dari pusat, karena Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal boleh bersinergi dengan Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Kecamatan dan Desa,” kata Clay.

“Sehingga program yang dicanangkan oleh bapak Presiden Jokowi dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini boleh terlaksana dan sebagaimana tadi pak Kakanwil melalui ibu Kepala Kantor melaporkan bahwa target pendaftaran tiga ribu bidang dan penerbitan sertipikat 1300 itu sudah terpenuhi, itu merupakan suatu anugerah Tuhan yang boleh dilakukan dan boleh dinikmati oleh kita semua, apa yang boleh disampaikan adalah ketika hubungan sinergi itu boleh tercipta dengan baik maka yang akan menikmatinya adalah masyarakat itu sendiri,” lanjutnya.

Diterangkannya, dalam melaksanakan semua program pemerintah tidak terkecuali PTSL ini, tentu tidak terlepas dari banyak sekali kendala hambatan dan segala dinamika, tetapi apa yang boleh dilaksanakan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah tujuannya untuk mensejahterakan rakyat, hal-hal lain yang perlu disampaikan adalah bahwa ketika hak atas tanah sudah dipegang dan mendapatkan dokumen ini, maka pesan yang mau disampaikan adalah pergunakanlah tentu dengan baik dan bijaksana.

“Saya mau menyampaikan tugas saya di kabupaten Minut ini tidak lama, kami bertugas hanya untuk mengisi kekosongan selama Bupati definitif sementara malaksanakan cuti dalam rangka mengikuti Pemilukada, tetapi tugas dan kerjanya tidak berbeda, kewenangannya juga sama dengan Bupati definitif hanya kami dibatasi dengan waktu yang singkat, namun tekad semangat dan tujuan kami juga adalah sama, bagaimana kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan semua pemangku kepentingannya yang ada, baik bersinergi dengan unsur vertikal dalam hal ini Kantor Pertanahan tetapi juga dengan unsur-unsur yang lain seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) didalamnya ada Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan unsur unsur lain yang didalamnya ada pimpinan agama termasuk pimpinan lembaga-lembaga dan organisasi lainnya,” pungkasnya.

Tujuannya, beber Clay, agar didalam masyarakat itu tercipta suatu tata kelola pemerintahan tetapi juga tata kelola kemasyarakatan yang baik supaya apa yang dicita-citakan oleh masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan lewat program-program pemerintah ini dapat terkomunikasikan dengan baik.

“Apa yang boleh terjadi ini adalah salah satu wujud yang sudah kita rasakan dan mudah-mudahan sebagaimana disampaikan tadi di tahun 2021 nanti masih akan dilanjutkan lagi sehingga tadi ibu Kakan bilang butuh dukungan tentu dari Pemkab, oleh sebab itu ketika bertatap muka pak Kakanwil sebagai laporan dan ibu Kakan sudah menitipkan apa yang kemudian boleh kami lakukan di tahun 2021, itu akan kami sampaikan dan titipkan juga kepada perangkat daerah yang terkait didalamnya, juga koordinasi dengan fungsi anggaran yang ada di DPRD dalam hal ini bersama dengan badan anggaran, supaya pemerintah daerah juga memberikan support memberikan kontribusi agar pelaksanaan program seperti ini juga dapat terpenuhi dan menjangkau seluruh masyarakat, tidak hanya yang sekarang hadir ada kurang lebih 50an penerima diantara 401 bidang yang ada di Desa Tarabitan, ini luar biasa.” ucapnya.

“Karena inilah yang saya katakan tadi ketika tercipta sinergitas yang baik mulai dari tatanan pemerintah ditingkat pusat sampai ke pemerintah di Provinsi ada pak Kakanwil dan kita semua yang ada di Kabupaten sampai Desa dan Kecamatannya, yang akan menikmatinya adalah bapak ibu sekalian sebagai masyarakat karena rentan waktu kepemimpinan dari seorang kepala daerah, wakil kepala daerah, termasuk kami yang menjabat sebagai struktural itu ada masanya. Suatu ketika pun kami akan kembali bertugas atau kami akan kembali kepada rumah kami tempat tinggal kami dan kembali sebagai masyarakat, sekarang pun kalau kami pulang kerumah adalah masyarakat dimana tempat kami tinggal, sehingga alangkah baiknya kalau hubungan ini tetap terbina dengan baik dan tentu juga perlu ada respon baik dari masyarakat. Terima kasih kepada Hukum Tua boleh membina dan mengajak masyarakat untuk boleh juga berperan aktif sehingga kegiatan hari ini boleh terwujud,” sambungnya.

Sebelumnya, Kakan Pertanahan Kabupaten Minut, Remilin Sinurat, melaporkan sistematis lengkap Kantor Pertanahan Kabupaten Minut Tahun 2020 target pengukurannya adalah 3000 bidang, target Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) 1350 bidang dan sudah terealisasi seratus persen.

“Penetapan lokasi ada dikembalikan di Kecamatan Likbar meliputi tujuh Desa yaitu Malingbao, Termal, Bahoi, Sonsilo, Tarabitan, Moguna, dan Bulutui. Target di desa Tarabitan ini pengukurannya atau PBT itu sebanyak 840 bidang dan SHAT 401 bidang, sedang semua sudah selesai 100%. Dan pada hari ini sertifikat akan diserahkan sebanyak 50 bidang mengingat masih dalam situasi pandemik covid 19, sehingga tidak menghadirkan masyarakat sekaligus, dan sisanya nanti akan diserahkan secara bertahap,” terang Sinurat.

“Perlu kami sampaikan bapak ibu sekalian, untuk tahun 2021 nanti program PTSL juga kami akan membuat Desa lengkap lagi di kecamatan Likbar ini, jadi kami mohon dukungan dari aparat desa dan juga bapak Pjs Bupati Clay untuk mendorong masyarakat kabupaten Minut supaya semua ikut PTSL berpartisipasi dengan aktif karena program tersebut dari pak Presiden Jokowi dimana pada tahun 2024 seluruh indonesia sudah terdaftar tanah-tanah dan sudah bersertifikat. Dengan partisipasi masyarakat yang ada di kabupaten Minut maka kita akan bisa mewujudkan hal tersebut sesuai dengan harapan pak Presiden Jokowi, karena ini adalah program dari nawa cita pak Jokowi,” tambahnya.

Turut hadir Kakanwil BPN Provinsi Sulut, Kepala Seksi Hubungan Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Minut, DR H Jamaluddin SH MH dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minut, Hukum Tua dan masyarakat penerima sertipikat tanah.

(Egen)

 4,200 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *