Silangen Lantik Badan Pengurus FKPA Sulut Periode 2020-2023

SULUT, sulutexpress.com-Badan pengurus Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Sulut periode 2020-2023 dilantik Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (01/10/2020).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Silangen menyampaikan ucapan selamat kepada segenap Badan Pengurus FKPA Sulut yang baru dilantik.

Ia mengajak segenap pengurus dan anggota FKPA Sulut untuk turut berkontribusi secara aktif dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang positif terkait pelestarian lingkungan, keolahragaan dan kemanusiaan.

“Mari kita lebih giat lagi mengajak masyarakat di sekitar untuk meningkatkan kesadaran diri dalam hal menjaga lingkungan alam dan pola kehidupan bersosial, mari kita kerahkan daya dan upaya untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik, mari kita hasilkan terobosan strategis yang kreatif, inovatif dan produktif,” kata Silangen.

Disamping itu, Silangen berharap FKPA Sulut bersama-sama dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Sulut serta turut berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan seperti SAR (Search and Rescue) dan PMI (Palang merah Indonesia).

Lanjut Silangen, FKPA sebagai organisasi pecinta alam harus turut andil dalam upaya pencegahan kerusakan alam terjadi karena tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal mengolah kekayaan sumber daya alam yang dapat membuat penurunan pada kualitas lingkungan hidup.

Tambah dia, lingkungan hidup tidak hanya bersifat fisik seperti udara, air, tanah, cuaca dan sebagainya. Tapi dapat juga berupa lingkungan sosial yang meliputi semua faktor atau keadaan didalam masyarakat sehingga menyebabkan perubahan sosiologis, contohnya politik, ekonomi dan sosial budaya.

Adapun contoh-contoh pelestarian lingkungan diantaranya dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengelompokkan sampah berdasarkan jenisnya, tidak melakukan pembalakan liar, melakukan penebangan pohon dengan sistem tebang pilih, melakukan reboisasi hutan, menggunakan kendaraan transportasi yang ramah lingkungan,mengembangkan cagar alam, tidak merusak ekosistem alam, tidak boros dalam menggunakan energi, mengurangi bahkan meniadakan penggunaan plastik sekali pakai. (Rosok)

 862 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *