DPMPTSP Minut Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Selama Pandemi

MINUT, sulutexpress.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat bahkan ini berlangsung sejak sebelum pandemi Covid-19.

Selain itu penerapan sistem protokol kesehatan ketat terus diterapkan sejak awal pandemi Covid-19 hingga sekarang.

Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Minut, Jack YR Paruntu SE, saat ditemui wartawan Sulutexpress.com, Rabu (16/9/2020), di ruang kerjanya.

“Standar protokol kesehatan itu masih kita terapkan, artinya kita tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan tidak ada pelonggaran, ini sampai batas waktu Pemerintah sampaikan bahwa pandemi covid-19 sudah berakhir, sepanjang itu belum berakhir DPMPTSP Minut tetap berlakukan protokol kesehatan ketat tetapi tidak akan mengurangi dari kualitas pelayanan yang diberikan,” tukasnya.

“Sebab jangan sampai kita terlena karena pandemi ini belum selesai, apalagi terkadang virus tersebut kena ketika kita sudah anggap enteng/remeh, makanya itu kita ingat-ingatkan terus pada masyarakat. Dan sistem online tetap kita laksanakan, kalau pun harus datang ke kantor DPMPTSP silahkan karena mungkin masyarakat perlu pendampingan, tapi harus maklum karena disini masih diberlakukan protokol kesehatan ketat sama seperti standar seperti yang dulu yaitu pakai masker, cuci tangan, periksa suhu tubuh, menerapkan physical distancing, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Kepala DPMPTSP Minut Jack YR Paruntu SE

Diungkapkannya, apalagi sekarang sudah ada Peraturan Bupati (Perbub) Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Minut.

“Kita mengapresiasi masyarakat yang melakukan sistem online mengisi dari rumah atau kalau ada kesulitan mereka by phone dengan kita, pun kalau mendesak mereka datang kesini dan mengikuti imbauan kita untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, untuk itu kita mengucapkan terima kasih pada masyarakat,” ucapnya sembari menambahkan sejak awal DPMPTSP Minut tidak mengurangi standar nilai pelayanan bahkan lebih dioptimalkan karena ada evaluasi dari Kemenpan-RB.

(Egen)

 8,363 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *