Headline Minut

Guru dan Kepsek SDN Matungkas Konflik, Enoch : Miss Komunikasi dan Sekarang Tak Ada Masalah

MINUT, sulutexpress.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membenarkan sudah tidak ada lagi permasalahan antara para Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di SDN Matungkas.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Minut, Olfy Kalengkongan SPd MMPd, melalui Sekertaris Dinas, Dra Pettra Enoch MPd, saat ditemui wartawan Sulutexpress.com, Kamis (3/9/2020), di ruang kerjanya.

“Sekarang sudah tidak ada masalah dan sudah jelas, bahkan Kepsek dan Guru-Guru di SDN Matungkas sudah bekerja normal sesuai tupoksinya masing-masing, sebenarnya ini ada rasa ketidakpuasan guru-guru terhadap kebijakan dari Kepsek tersebut, setelah kita jelaskan kepada guru-guru ini akhirnya mereka bisa mengerti tupoksinya, artinya guru ada tugasnya sendiri begitu pun dengan Kepsek, dengan demikian mereka sudah saling memaafkan dan sudah tidak ada masalah lagi,” ucap Sekertaris Dinas Dra Pettra Enoch MPd.

“Pertemuan kita dengan guru-guru ini, memang mereka mengungkapkan sudah tidak ada kebebasan, merasa terkekang dengan Kepsek tersebut, tapi kita berasumsi sebenarnya ini juga merupakan bagian dari disiplin atau mungkin karena Kepsek tersebut sering memarahi guru-guru ini, tapi kalau dilihat masing-masing mereka ada kekurangan, untuk itu kita juga sudah memfasilitasi mereka dengan memberikan pembinaan kepada guru-guru,” sambungnya.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minut Dra Pettra Enoch MPd

Enoch menambahkan, hal ini juga terjadi karena adanya miss komunikasi, ketika pihaknya akan melakukan pembinaan, ternyata guru-guru ini sudah melaporkan ke DPRD Kabupaten Minut sehingga dilakukan hearing (31/8/2020).

“Sebelum hearing ke DPRD, baik Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas sudah memanggil mereka untuk dilakukan pembinaan, dalam hearing tersebut, DPRD Minut kembalikan permasalahan mereka ke kita (Dinas Pendidikan) karena kita sebagai induk, menindaklanjuti itu kita lakukan mediasi kepada Guru-guru dan Kepsek, disitu kita jelaskan tugas pokok guru sebagai apa dan Kepsek sebagai apa agar mereka bisa mengetahui itu, apalagi seakan-akan guru-guru ini monitoring Kepsek padahal kan itu bukan tupoksi dari guru, karena tugas guru itu adalah mengajar agar supaya anak-anak menjadi pintar, sedangkan tugas Kepsek itu adalah membina, soal aturan-aturan biarlah itu menjadi urusan Kepsek karena nanti yang akan memeriksa Kepsek itu bukan guru melainkan pengawas dari Dinas Pendidikan, atau pun contoh penggunaan dana BOS, ketika Kepsek salah menggunakan dana BOS maka yang memeriksa salah atau benar adalah Inspektorat,” tukasnya.

“Jadi permasalahan mereka karena guru mengoreksi Kepsek tersebut padahal Kepsek ini menjalani tugasnya sebagai pemimpin, guru-guru merasa tidak puas dengan keputusan yang Kepsek ambil seperti Dana Bos, waktu itu ada kebijakan dari Kepsek untuk mengadakan alat musik kolintang di sekolah, guru-guru merasa bahwa itu tidak perlu sehingga masalah merembet, bahkan guru-guru ini meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk memindahkan Kepsek tersebut, tapi itu tidak bisa dipenuhi karena jelas bukan kewenangan dari Kadis karena itu ada di SK Bupati, artinya hanya ibu Bupati yang bisa mencabut SK dan berhak memindahkan Kepsek tersebut, tapi sekarang semua sudah baik-baik saja dan sudah tidak ada masalah, baik guru-guru dan Kepsek ini saling mengoreksi,” bebernya.

(Egen)

 15,677 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *