Kemenaker Utus Dua TKS Pendamping Perluasan Kesempatan Kerja di Disnaker Minut

MINUT, sulutexpress.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Ir Sadrak Tairas MSi, mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI), mengutus dua Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hal ini disampaikan Kadis Sadrak Tairas bersama Pendamping Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI, Ibrahim Nurhamidin SM, kepada wartawan Sulutexpress.com, Kamis (27/8/2020), di kantor Disnaker Minut.

“Saya selaku pimpinan Disnaker Minut, dengan adanya tenaga pendamping ini akan melihat prospek tenaga kerja yang mampu menciptakan lapangan kerja contohnya UMKM, jadi UMKM yang biasanya cuma satu orang yang melakukan usaha perorangan, kalau kita berikan penyuluhan-penyuluhan itu untuk dikembangkan, pasti kalau ada perkembangan usaha berarti kan ada peningkatan modal sehingga dia membutuhkan tenaga kerja lagi, kalau 1 UMKM dia butuh satu orang tenaga kerja dan kalau ada 100 UMKM yang berkembang berarti akan ketambahan 100 tenaga kerja di Kabupaten Minut,” ujar Tairas.

Dalam konteks itu, dia berharap ada koordinasi dari dua Kementerian RI yaitu Kemenaker dan Kemenkop-UKM.

“Karena Kemenkop yang mengelola UMKM-UMKM seluruh Indonesia, nah UMKM kalau hanya berjalan ditempat kapan ada penambahan tenaga kerja?, kalau omset lebih besar berarti dia akan menciptakan lapangan tenaga kerja, inilah yang menjadi tugas pendamping bagaimana meningkatkan UMKM yang ada sekarang dan menginventarisir satu UMKM berapa tenaga kerja yang mereka pakai, apakah dia sendiri atau sudah ada orang lain dipekerjakan, baru itu berhasil baik dari program Kementerian dan Daerah, dengan demikian Daerah itu bisa beruntung karena ada penyerapan tenaga kerja dan usaha-usaha bisa dikembangkan,” imbuh mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minut.

Kanan : Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Minut, Ir Sadrak Tairas MSi, dan Pendamping Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI, Ibrahim Nurhamidin SM

Sebelumnya Pendamping Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI, Ibrahim Nurhamidin SM, membeberkan ada sekira 18 TKS Pendamping Perluasan Kesempatan Kerja yang tersebar di Provinsi Sulut, dimana setiap Kabupaten ada dua orang kecuali untuk Bolmong hanya satu orang.

“Jadi ada dua TKS Pendamping Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Minut khususnya Disnaker Minut, saya sendiri dan rekan Abdul Muis, untuk penugasan kami tersebut menyangkut tentang konfirmasi dan konsolidasi, baik itu masalah kegiatan serta teknis pelaporan ke Kementerian, termasuk juga dengan pemberdayaan UKM yang didalamnya untuk kita kerjakan baik dari APBD dan APBN,” terangnya.

“Tujuan dilaksanakan ini untuk pengembangan ekonomi kerakyatan, pengembangan usaha, serta banyak hal yang bisa dikerjakan di Minut dan mungkin tetap berkoordinasi dengan Disnaker Minut, tapi kita belum bisa melangkah lebih jauh karena ini baru bersifat penugasan dimana nanti ada teknisnya dari Kementerian tentang pelaksanaan kegiatan itu sendiri, untuk tahap awal ini waktu kita itu dari Agustus sampai Desember kemudian akan diperpanjang lagi Januari, karena situasi masih pandemi covid, mekanismenya akan menunggu petunjuk dari Kemenaker RI, intinya sekarang ini kita masih berkoordinasi dan orientasi dulu, untuk itu kita berterima kasih kepada bapak Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta staff Disnaker Minut karena sudah menerima kami,” kuncinya.

(Egen)

 7,060 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *