Chandra Nurcahyo : Lewat Media Massa, Masyarakat Dapat Mengetahui Update Program Baru Terkait JKN-KIS

MANADO, Sulutexpress.com –
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakulan kegiatan sosialisasi edulasi publik dan media gathering, kamis (5/08/20) di hotel Pinansula Manado.

Kepala Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo.

Peran media massa saat ini tidak sekedar memberitakan suatu kejadian. Namun lebih penting adalah sebagai sarana edukasi publik, persuasi pengawasan dan sosialisasi.

Demikian diungkapkan Kepala Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo.

“Lewat informasi media massa, masyarakat dapat mengetahui update program baru terkait JKN-KIS,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya juga sangat mengharapkan adanya masukan atau saran dari pihak media massa yang tahu persis permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan program JKN-KIS sendiri.

“Makanya, lewat pertemuan yang dirangkaikan dengan diskusi tanya jawab ini, kita juga dapat menggali masukan dari teman-teman wartawan sebagai bahan evaluasi untuk terus memantapkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Suluttenggomalut, Rudi Siahaan memaparkan soal peran BPJS Kesehatan dalam mendukung penanganan Covid-19 dan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satunya soal relaksasi iuran untuk para peserta yang menunggak. Dikatakan Rudi, para peserta yang belum membayar iuran karena terdampak Covid-19 akan diberikan kemudahan.

“Caranya dengan melakukan cicilan selama enam bulan agar kepesertaaan program JKN-KIS peserta tetap aktif. Relaksasi ini diberlakukan sampai akhir 2020,” ujarnya.

Meski begitu, Rudi mengaku sesuai laporan hingga kini banyak masyarakat yang masih menunggak iuran tidak memanfaatkannya.

“Yah, relaksasi ini masih kurang dimanfaatkan. Padahal, BPJS Kesehatan telah menyelesaikan kewajibannya. Sejak 30 Juni lalu, sudah tidak punya kewajiban yang jatuh tempo,” bebernya.

Perlu di ketahui Kegiatan media gathrinh ini di Buka pada 4 Agustus 2020.

 407 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *