Penanganan Covid-19 Adalah Prioritas Utama Pemprov Sulut
Manado, Sulutreview.com – Jika ada suara-suara yang mengatakan pemerintah mulai abai dan melakukan penangan pandemi secara setengah-setengah karena pekan ini meningkat jumlah kasus positif corona di Sulut, tentu saja hal itu tidak benar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini, mengatakan bahwa penanganan Covid-19 secara intens terus dikawal
Penanganan Covid-19 adalah prioritas yang tidak tergeserkan di mana Gugus Tugas, dalam setiap kebijakan yang diambil, selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota.
“Bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak pernah lupa memikirkan setiap kebutuhan warga Sulawesi Utara secara menyeluruh, termasuk strategi yang dikembangkan dalam rangka penangkal virus corona memasuki adaptasi kebiasaan baru,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Persandian dan Statistik Provinsi Sulut, Christian Talumepa melalui Kabid Kominfo Publik, Ivonne Kawatu, Minggu (12/7/2020).
Pemprov Sulut, sambung Kawatu, di awal adaptasi kebiasaan baru ini, tidak memberikan kelonggaran dalam penanganan Covid-19. Melainkan terus memantau langsung setiap perkembangan yang ada, bersama perangkat daerah dan semua terkait, secara optimal bergerak cepat tanpa hentinya.
“Hidup ini harus berjalan, sebagaimana dikatakan Pak Gubernur. Ketika aktivitas pelaksanaan ekonomi dibuka tentu ada income bagi pelaku usaha dalam mempekerjakan pekerja yang juga perlu penghidupan untuk kehidupan keluarganya, sehingga dalam menggairahkan kembali perekonomian yang ada, diperlukan pengunjung di sana. Namun dalam aplikasinya protokol Covid-19 harus tetap dijalankan,” tegasnya.
Walaupun demikian ada tetapinya, masih kata Pak Gubernur, semuanya harus sama-sama patuh dalam menjalankan aturan. Baik pemerintah dan masyarakat harus menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat, tidak dikecualikan. Semuanya diberlakukan sama, baik pelaku usaha, pekerja maupun pengunjung,” tukasnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur selalu mengingatkan bahwa pandemi masih berlangsung, bahkan akhir-akhir ini secara signifikan berkelipatan meningkat, sehingga masyarakat harus mampu beradaptasi diri dalam kebiasaan baru untuk tidak lalai dalam menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak dan tidak berlama-lama atau nongkrong di keramaian.
“Semuanya tergantung pilihan kita, dalam memilih dan memilah mana yang boleh dan mana yang tidak, karena Pemerintah Provinsi sudah berupaya, bahkan telah ditetapkan Pergub Provinsi Sulawesi utara nomor 44 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19,” sebut Kawatu.
Seiring sejalan gubernur dan wagub dengan bijak memikirkan tugas lainnya yang harus dicapai termasuk Pemilukada, di mana oleh KPU tahapannya sementara berlangsung.
“Di sela-sela kesibukan Pak Gubernur mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilukada yang saat ini dalam tahapan Pendataan Pemilih. Juga mengajak kepada Pemilih agar dapat terlibat aktif mengecek apakah sebagai pemilih sudah terdaftar ataukah belum terdaftar. Ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti pesta demokrasi,” sambung Kawatu.
Perlu diingatkan bahwa tahapan pembentukan PPDP dan COKLIT sedang berlangsung sejak tanggal 24 juni sampai dengan 13 Agustus 2020.
“Pastinya Pak Gubernur dan Pak Wagub akan disibukkan oleh berbagai hal, apalagi di tahun politik ini, ada beberapa peran tugas yang di jalani yakni pemerintahan, gugus tugas, politik, bahkan sebagai pribadi,” ujarnya.
“Dengan begitu, ketika Pak Olly dan Pak Steven membagi rasa untuk menuai dukungan dan simpatisan bahkan mencari simpatik demi mewujudkan kemenangannya hal itu sah-sah saja,” tambahnya.
Begitu juga ketika sebagai pribadi dalam lingkup keluarga Dondokambey-Tumuntuan dan keluarga Kandouw-Tanos mau mewujudkan kasih dalam berbagi dengan sesama yang berkekurangan dan berhak menerimanya, hal itu juga adalah sah sah saja.
Sepanjang ketika berpolitik tidak terselip atribut pemerintah ataupun sebaliknya ketika dalam pemerintahan tidak terselip memakai kendaraan partai politik maka hal itu tidak perlu dipersoalkan.
“Sehingga perlu digaris bawahi sepanjang peran yang dilakukan tidak dicampur adukkan, maka semuanya itu wajar dan sah-sah saja,” kunci Kawatu. (Rosok)
869 total views, 2 views today