Sambut New Normal, WFH ASN Minut Diperpanjang Hingga 26 Juni

MINUT, sulutexpress.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan serta Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mengumumkan bahwa pelaksanaan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) diperpanjang sampai (26/6/2020).




Kepala BKPP Kabupaten Minut Styvi Sem Watupongoh

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 224/BMU/VI/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Bupati Minahasa Utara nomor 218/BMU/VI/2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) menuju tatanan normal baru (new normal) di lingkungan Pemkab Minut.

“Kabupaten Minut belum new normal artinya masih pencegahan untuk menuju new normal, sehingga WFH di Minut sudah diperpanjang sampai dua minggu ke depan dimulai dari (15/6/2020) sampai (26/6/2020) dimana Surat Edaran ini sudah ditanda tangani oleh ibu Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) terhitung hari ini,” ucap Kepala BKPP Kabupaten Minut, Styvi Sem Watupongoh, saat dikonfirmasi Wartawan Sulutexpress.com, Jumat (12/6/2020) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, karena pertimbangan situasi dan kondisi saat ini dimana terjadi penambahan Positif Covid-19 di Minut dan belum bisa dikatakan zona hijau, maka Bupati VAP memberlakukan sebagian ASN melakukan WFH.

“Lewat Surat Edaran tersebut, ibu Bupati menekankan bahwa social distancing itu menjadi harga mati sehingga tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan sebagainya, makanya dalam surat tersebut jelas bahwa ASN wajib melaksanakan itu, di surat itu juga tercantum Kepala SKPD untuk nantinya apa yang akan mereka buat di Dinas masing-masing, untuk ASN yang melaksanakan WFH apa yang dia mesti lakukan, pun bagi ASN yang Work From Office (WFO) apa yang dia buat, sehingga ada batasan-batasan dan itu sudah jelas,” tukas Watupongoh.

(Egen)

 882 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *