OJK, Wagub Kandouw Dan Perwakilan Leasing Sepakat Ringankan Kreditur melalui Vicon
SULUT, Sulutexpress.com – Usaha meringankan beban para nasabah di fasilitasi Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw melalui Video Conference (Vidcon), akhirnya para Debitur di Sulut mendapatkan keringanan atas cicilan pembiayaan kendaraan pada Kreditur di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Diketahui, beragam aspirasi disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait permintaan relaksasi cicilan kredit pembiayaan kendaraan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun melalui Wagub Kandouw langsung mengadakan rapat melalui Vidcon bersama Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perusahaan Leasing, serta perwakilan Debitur.
“Pemprov menfasilitasi OJK, Perusahan Peminjaman dan Debitur untuk membicarakan soal relaksasi,” kata Wagub Kandouw, Rabu (29/04/2020).
Rapat secara online itu, selain dihadiri perwakilan lembaga non keuangan (Leasing) dan perwakilan Debitur, juga hadir Asisten II Praseno Hadi dan Karo Ekonomi Hanny Wajong (Pemprov Sulut).
Menurut Wagub Kandouw, hasil dari rapat itu yakni semua sepakat memberikan akses bagi debitur untuk mendapatkan relaksasi cicilan.
“Akses untuk debitur dibuka sebesar-besarnya,” tandas Wagub Kandouw.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengatakan, rapat itu membahas realisasi Peraturan OJK Nomor 11 tentang Stimulus Ekonomi, dan Peraturan OJK Nomor 14 tentang Restrukturisasi Perusahaan Pembiayaan.
“Harapannya untuk membantu masyarakat mendapatkan fasilitas keringanan tersebut secara lebih jelas, gampang dan cepat,” kata Wagub Kandouw.
Dia mengatakan, ada 10.854 debitur terdampak situasi penyebaran Covid 19. Total nilai mencapai Rp527 miliar.
“Dari penyampaian di dalam Vidcon tersebut ternyata sudah terestrukturisasi sebanyak 5.000 debitur dengan nilai Rp 234 miliar. Jadi sudah 44 persen debitur,” ungkap Wagub Kandouw.
OJK juga membuka layanan hotline bagi debitur -debitur yang membutuhkan informasi dan keluhan.
Tak melihat status, bahkan ASN yang punya cicilan kendaraan misalnya juga bisa dapat relaksasi.
Pemprov juga mendorong kebijakan membantu di sisi pembayaran pajak kendaraan. Wagub mengatakan, dari Bapenda juga diberikan keringan,
1,144 total views, 2 views today