Kesbangpol Minut Minta Aparat Kelurahan Bubarkan Kerumunan Massa Selama Pandemi Covid-19

MINUT, sulutexpress.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terfokus dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (GTPP Covid-19) Kabupaten Minut yang dikomandoi Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP).

Hal ini dalam memerangi dan meminimalisir pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih belum teratasi sampai saat ini.

“Jadi semua stakeholder terkait yang masuk GTPP Covid-19 itu lewat komando ibu Bupati VAP, dan khusus Kesbangpol dalam meminimalisir penyebaran virus corona ini tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan,” ujar Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Minut, Forsman Dandel, Kamis (9/4/2020) di ruang kerjanya.

Kaban Kesbangpol Minut Forsman Dandel didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas Julius Mantiri

Disampaikannya, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengadakan rapat bersama para Camat untuk meminta seluruh aparat Kelurahan lebih mempertegas mengenai kerumunan atau kumpul massa selama penyebaran virus corona.

“Jika ditemukan ada kerumunan di masyarakat, kita minta kepada aparat Kelurahan untuk langsung membubarkannya, karena sekarang sudah lebih diperketat lagi bahkan pihak Kepolisian sudah lebih mempertegas aturan itu, dari yang sebelumnya sosialisasi sekarang lebih dilakukan penindakan bagi yang berkerumun tersebut, sehingga diingatkan lagi bahwa sekarang itu sudah dipertegas,” tandas Kaban Forsman Dandel.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti edaran Bupati VAP dalam mencegah dan meminimalisir pandemi Covid-19 Ini.

“Diantaranya tidak melakukan kerumunan massa, patuhi social distancing dan physical distancing, cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir selama 20 detik, segera memeriksakan diri jika batuk dan demam berkepanjangan, gunakan masker medis bagi yang sakit flu dan batuk dan pakai masker kain untuk yang sehat,” imbaunya.

(Egen)

 733 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *