Ratas Bersama GTPP Covid-19 dan Forkopimda, Ini Imbauan VAP…
MINUT, sulutexpress.com – Rapat Terbatas (Ratas) dilakukan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP), dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (GTPP Covid-19) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ratas yang digelar Rabu (1/4/2020) di ruangan Bupati ini membahas perkembangan menyeluruh dan aturan terbaru dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, juga menindaklanjuti Keputusan Presiden (KEPPRES) RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang bantuan kemanusiaan dan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam percepatan dan penangananan Covid-19.
Terkait itu, Pemkab Minut dibawah Pemerintahan Bupati VAP totalitas dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, di samping dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan Pemerintah dalam memutus mata rantai dan meminimalisir pandemi Covid-19.
“Pemkab Minut terus berupaya mencegah dan meminimalisir pandemi Corona tersebut, bahkan kita terus membantu masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona, namun sangat dibutuhkan dukungan masyarakat terutama dalam mengikuti imbauan Pemerintah seperti penerapan Social dan Physical Distancing, rajin cuci tangan, pakai masker bagi yang sakit, menjaga etika batuk dan bersin, mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, banyak minum air putih, dan kalau batuk bersin segera periksa di Puskesmas terdekat,” imbau VAP kepada masyarakat sembari menambahkan hal itu merupakan pencegahan dalam memutus rantai pandemi corona dan dia berharap masyarakat tidak panik, tetap berdoa, dan waspada dalam melawan virus tersebut.
(Egen)
297 total views, 1 views today