E2L Di Lantik, Pemerintah OD – SK Jawab Tanda Tanya Publik
SULUT, Sulutexpress.com – Pertanyaan masyarakat prihal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, selesai, setelah Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengambil Sumpah dan Melantik Elly Engelbert Lasut ME dan Mochtar Parapaga di Kantor Kemendagri, Rabu (26/02/2020) pagi.
“Semua sudah selesai dan patut disyukuri. Jadi torang harus bersyukur (atas pelantikan Elly-Mochtar),” ujar
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE usai melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Rabu (26/02/2020) pagi.
Menurutnya semua kembali ke mendagri, dan mendagri sudah menyelesaikan semua
“Karena Kemendagri yang memulai tentu diakhiri oleh Kemendagri pula. Jangan kasih ke Gubernur soal hal ini lagi,” tandas Gubernur Olly.
Diketahui pasangan Elly Engelbert Lasut ME dan Mochtar Parapaga merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud yang berhasil keluar sebagai pemenang pada Pilkada Talaud tahun 2018.
Akan tetapi pasangan ini belum dilantik karena terjadi polemik hukum terhadap periodisasi kepemimpinan Elly Engelbert Lasut ME, ada yang mengatakan sudah dua periode, akan tetapi ada juga yang mengatakan, belum sampai dua periode.
Polemik hukum inipun, terbawa hingga ke tataran Pengadilan Tata Usaha Negara bahkan ke MK dan MA.
Namun akhirnya, polemik hukum inipun berakhir, setelah Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian memutuskan untuk melantik Elly Engelbert Lasut ME dan Mochtar Parapaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud di Kantor Kemendagri.
468 total views, 1 views today