Hoax! Tak Ada Temuan Media Abal-abal Gerogoti APBD Di Sulut

SULUT, sulutexpress.com – Isu yang berkembang saat ini merebaknya media abal – abal yang di sinyalir menggerogoti dana APBD di tepiskan dengan ungkapan dari sejumlah mantan karo humas yang sampai sekarang ini masih punya jabatan di lingkungan pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

Hal yang sama juga saat di confirmasi ke mantan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ibu Olvie Ateng yang menjabat pada waktu itu

” Tidak benar adanya atau ada temuan terkait dengan pembayaran ke media masa ” ungkapnya.

Seperti di atas 3 hal ungkapan yang sama oleh sejumlah mantan karo humas, apakah ada temuan pembayaran di media masa pada waktu itu?

1. Selama ini Biro Protokol dan Humas tdk pernah bekerjasama dgn media abal abal
2. Untuk saat ini belum ada pemeriksaan dari BPK tentang kerjasama dgn media
3. Media abal abal adalah media yg tidak jelas dan dlm penyampaian berita tidak benar serta tdk sesuai data dan fakta

Ungkapan tegas juga di sampaikan mantan karo humas Ibu Bahagia Mokodongan Yang saat ini menjabat Kadis Dukcapil Pemprov.

“Media yg tdk jelas semuanya (tdk ada produknya, tdk ada ijin2nya, tdk ada kantornya, tdk ada susunan organisasinya, tdk terkenal/dikenal umum/publik, dll.)” Tegasnya.

Berikut nama – nama dan jabatan mantan yang pernah menjabat di bagian kehumasan di era SHS sampai Era ODSK

Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas di era SHS, Roy Marhaen Tumiwa menegaskan di masa dia menjabat tidak dikenal adanya media abal-abal.

Begitupun soal keuangan, Pemprov melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya terhadap media yang memiliki badan hukum yang sah.

“Jadi saya tegaskan tidak ada istilah media abal-abal,” tukas birokrat senior mantan Kadis Kominfo yang kini menjabat Kadis Kehutanan Sulut.

Sementara itu mantan Karo Humas dan Pemerintahan, Lynda Watania, mantan Karo Pemerintahan dan Humas diera OD-SK, Jemmy Kumendong, mantan Karo Biro Protokol Kerjasama Komunikasi Publik, dr Bahagia Mokoagouw menyatakan hal serupa bahwa tidak ada media abal-abal.

Sedangkan Kepala Biro Kerjasama Komunikasi Publik, Clay J Dondokambey dimana dirinya menegaskan Pemprov Sulut pasti melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk sosialisasi pemberitaan degan media.

“Tentu semua sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegas birokrat pekerja keras yang kini menjabat Karo Umum Setdaprov Sulut.

Karo Humas dan Protokol, Dantje Lantang juga menegaskan tentang hal yang sama

Mantan Kepala Inspektorat dan juga pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Praseno Hadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan hal yang sama

Sementara itu, mantan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Olvie Atteng juga menyatakan tidak pernah ada temuan di Humas dan sudah sesuai aturan dan mekanisme.

Mantan Kepala Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan yang kini menjabat Asisten III Setdaprov, Asiano Gemmy Kawatu juga menyatakan hal serupa.

Terkait hal ini, pengamat pemerintahan dan politik Sulut, Taufik Tumbelaka mengatakan bahwa tidak ada media abal-abal. (Rosok)

 1,395 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *