Ini Program Prioritas Dinas PUPR Kabupaten Minut Tahun 2020…
MINUT, sulutexpress.com -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minut memaparkan program prioritasnya di Tahun 2020.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Minut, Bobby Najoan, Program Prioritas tersebut antara lain mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Fasilitas Sarana dan Prasarana termasuk di Pedesaan, Proyek Pembangunan Jalan, Rehabilitasi Pemeliharaan Rutin di beberapa lokasi jalan, dan Revisi Perda RTRW.
“Dinas PUPR Kabupaten Minut mendukung KEK Pariwisata Likupang, dimana kita ada program pembebasan lahan untuk mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, sehingga ada dana sharing yang kita anggarkan untuk pembebasan lahan diperkirakan minimal tiga sampai tujuh kilometer. Namun itu tergantung besaran nominal ganti rugi lahannya berapa,” kata Kadis PUPR Bobby Najoan, Jumat (14/02/2020), kepada Wartawan di kantornya.
Terkait KEK Pariwisata Likupang, lanjut dia, Dinasnya bertupoksi untuk mendampingi program Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut, seperti melihat kondisi di lapangan itu seperti apa.
“Karena ada beberapa bidang lahan yang harus kita bebaskan dan ini juga tergantung negosiasi atau musyawarah dengan masyarakat dan kalau ada kesepakatan secepatnya tentu kita laksanakan itu ontime, tapi kalau tidak maka prosesnya bisa jadi panjang,” ungkap Najoan.
Lanjut dia, untuk program prioritas berikut terkait fasilitas sarana dan prasarana termasuk di Pedesaan, yang banyak diarahkan ke wilayah Likupang dan Wori dalam mendukung adanya KEK Pariwisata.
“Kemudian juga ada proyek pembangunan jalan antara lain Lembean Marawas, dimana sudah dalam tahapan awal persiapan untuk tender, Selain itu juga ada rehabilitasi pemeliharaan rutin untuk beberapa lokasi jalan,” ucapnya.
“Selanjutnya, ada Program Prioritas yang hingga saat ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar Dinas PUPR Kabupaten Minut yaitu pemanfaatan ruang, ini berkaitan dengan Tata Ruang, Dalam konteks itu, kita saat ini persiapan revisi Perda RTRW untuk di Tahun 2020, ada item-item tertentu yang akan kita kaji dan kita evaluasi untuk nantinya dimuat dalam revisi Perda RTRW,” tutupnya. (Egen)
4,232 total views, 1 views today