Optimis Capai Target PAD 2020, Kaban Macarau Harap Masyarakat Bayar Pajak
MINUT, Sulutexpress.com – Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020.
Seperti disampaikan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kabupaten Minut, Petrus Macarau, Kamis (06/02/2020) kepada wartawan di kantornya.
“Terkait penerimaan PAD khususnya pajak pasti setiap tahunnya mengalami kenaikkan. Untuk Badan Keuangan Minut, dari Rp40 M APBD Induk Tahun 2019, setelah di APBD Perubahan naik menjadi Rp15 M, kemudian sekarang menjadi Rp61,5 M,” paparnya sembari optimis Badan Keuangan Minut capai target PAD Tahun 2020 ini.
Dilanjutkannya, pajak ini merupakan keharusan dan tidak ada pemutihan pajak sehingga berbeda dengan retribusi, apalagi pajak itu wajib dan bisa ditagih paksa.
“Maka itu diharapkan pengertian masyarakat untuk membayar pajak tersebut, sebab ini untuk pembangunan Minut artinya dikembalikan dan dirasakan lagi oleh masyarakat, yang hasil pajak ini akan dirumuskan oleh Banggar Dewan seperti sumber dana dari PAD, sumber dana dari bagi hasil, sumber dana dari DAK dan lainnya,” kata Kaban Petrus Macarau.
Sebelumnya, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Kabupaten Minut, Meiske Pantouw, mengungkapkan untuk Penerimaan PAD Pajak Daerah Minut Tahun 2020 ini mengalami kenaikkan sekira Rp20 M, sehingga akan menjadi terobosan dan tantangan dari Badan Keuangan Minut.
“Kita optimis target Pendapatan Pajak Daerah tersebut akan dicapai, apalagi sebelumnya, untuk pertama kali, Kabupaten Minut bisa mencapai target terkait dengan PBB ini, bahkan dari dulu belum seperti itu. Mudah-mudahan Tahun ini juga kita berharap PBB tersebut akan capai target termasuk pajak-pajak lainnya,” tutup Kabid Meiske Pantouw.
(Egen)
738 total views, 1 views today