Walikota Instruksikan Dana Duka Naik Menjadi Lima Juta

Manado, sulutexpress.com—Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Wali Kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE, dalam program dana duka di tahun 2020 ini, dinaikkan 100 Persen dari sebelumnya Rp2.500.000 naik menjadi Rp 5.000.0000.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota GSVL, Senin (13/01) di kantor walikota. Untuk itu, dirinya menegaskan dan mengingatkan agar para Lurah dan Kepala Lingkungan, terhitung 01 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5.000.0000.  Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya foto copy kartu keluarga, Kartu Tanda Pengenal (KTP) asli, keterangan kematian dari kelurahan serta kwitansi dan foto orang yang meninggal.

“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” ujar Walikota, seraya mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka. (ver/hum)

 476 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *