Gubernur Sulut OD, Menerima penghargaan pada kategori UKPBJ Di Level 3 pada 9 Variabel dari LKPP RI
JAKARTA, sulutexpress.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang baru saja dikukuhkan Majelis Kebudayaan Minahasa sebagai ‘Tonaas Wangko Um Banua’, karena dinilai berjasa bagi daerah dan masyarakat Sulut, kembali mengukir prestasi.
Sosok Gubernur pekerja keras inipun berhasil meraih Penghargaan National Procurement Award 2019 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo pada acara Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) yang digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Rabu (6/11/2019) malam.
Orang Nomor Satu di Bumi Nyiur Melambai Provinsi Sulawesi Utara ini, menerima penghargaan pada kategori ‘UKPBJ dengan Tingkat Kematangan Level 3 pada 9 Variabel’ dari LKPP RI.
“Malam ini, saya menerima Penghargaan National Procurement Award 2019 dari LKPP RI yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo,” kata Gubernur Olly.
Tonaas Wangko Um Banua inipun mengucap syukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang menopang tugas dan pelayanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Kepemimpinan dirinya sebagai Gubernur dan Drs Steven OE Kandouw selaku Wakil Gubernur.
“Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini bekerja bersama dengan kami, dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat di berbagai bidang,” ucap suami tèrcinta Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan, Ketua TP PKK Provinsi Sulut.
Memang diketahui, dari 606 UKPBJ di Indonesia yang memiliki kematangan level 3, baru 3 daerah yaitu : Provinsi Sulut, Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
Penilaian ini berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi kelembagaan pengadaan barang/jasa dan tata kelolanya.
Adapun Rakornas yang dibuka langsung Presiden Joko Widodo ini mengangkat tema ‘Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju’.
Rakornas PBJ 2019 turut dihadiri Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) K/LIPemda, personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda, PenNakilan lkatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (IFPI) dan Perwakilan lkatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).
Sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Hal ini memberikan nilai dan manfaat yang besar serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, UKM, serta pembangunan berkelanjutan.
Pada pembukaan rapat tersebut, Presiden Joko Widodo geram dengan Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah yang masih mengadakan lelang proyek hingga saat ini.
Padahal, sekarang sudah memasuki bulan November atau hanya tinggal menyisakan dua bulan menjelang akhir 2019.
Berdasarkan laporan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, masih ada paket pekerjaan senilai Rp 39 triliun yang masih diproses melalui e-tendering. Dari jumlah tersebut, Rp 31,7 triliun merupakan pekerjaan konstruksi.
“Tinggal November dan Desember masih e-tendering. Meski tahu (proses) ada yang cepat, tapi apakah seperti ini mau diteruskan?,” kata Jokowi.
Jokowi menyatakan, hanya dengan waktu dua bulan sulit memproses pekerjaan konstruksi. Dia mengatakan tak banyak kontraktor yang mau mengerjakan proyek secara cepat. Apalagi kualitas pekerjaan berpotensi buruk, jika terburu-buru karena mengejar target.
Pekerjaan juga bakal terhambat karena prosesnya dilakukan ketika musim hujan sedang berlangsung. “Saya mengerti, enggak mungkin pekerjanya pakai payung. Sudah bohong itu,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, masalah terjadi karena pola pikir dari birokrat di Indonesia yang senang mengerjakan sesuatu di akhir masa tenggat.
Prosesnya pun kerap kali dilakukan secara manual, meski sistem pengadaan barang dan jasanya sudah secara elektronik.
“Buat apa bangun sistem seperti itu, kalau bulan November masih ada e-tendering? Kalau e-purchasing masih oke. Kita ini senangnya kejar-kejaran. Mindset ini harus diubah,” ucapnya.
Atas dasar itu, Jokowi meminta agar persoalan ini tidak terjadi lagi di masa depan. Mantan Walikota Solo itu meminta agar proses lelang pengadaan barang dan jasa ke depannya dilakukan sejak awal tahun.

Foto bersama para peserta Rakornas PBJ 2019
Dengan demikian, proses konstruksi tidak akan terburu-buru dan kualitas proyek menjadi bagus. “Kontraktornya juga enak, tidak dikejar-kejar kayak hantu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan pembangunan nasional/Ketua Bappenas, Suharso Monoharfa dalam arahannya mengingatkan, penerapan Satu Data Indonesia sesuai Perpres 39 tahun 2019, sehingga seluruh proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, Menpan RB, Tjahjo Kumolo berjanji segera melakukan pembenahan terhadap ASN dan Jabatan Fungsional ke depan, sehingga ASN sebagai penggerak pembangunan dapat dilakukan secara optimal dalam mendukung transformasi pengadaan. (Advertorial)
1,944 total views, 1 views today