Mewoh Ungkap Soal Dana Desa
SULUT, sulutexpress.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Royke Mewoh, DEA, ditemui diruang kerjanya menyampaikan mengenai Dan Desa (Dandes) bagi desa se-Sulawesi Utara, Senin (04/11/2019)
Dalam kesempatan tersebut Mewoh menjelaskan bahwa Memasuki triwulan ke-4 atau periode akhir tahun, pengelolaan Dandes bagi desa se-Sulawesi Utara diminta harus lebih dimaksimalkan.
“Yah, pengelolaan dandes harus digenjot dan maksimal. Tahun anggaran 2019 segera berakhir, olehnya setiap pemerintah desa sudah merealisasikan pengerjaan diatas 80 persen, sehingga bentuk pengerjaannya sudah nampak dan segera rampung,” ungkap Mewoh.
Mewohpun meminta agar Dandes harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, jelas, transparan dan tentu saja melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri.
“Dana desa seyogyanya untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa setempat,” katanya.
Mewoh pun akan terus berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi Dandes agar tak ada penyelewengan untuk pengalokasian Dandes, pemberdayaan masyarakat dan penggunaan Harian Orang Kerja (HOK). (Rosok)
1,994 total views, 1 views today