Liow Tinjau Konflik Kelapa Sawit di Desa Lolak
SULUT, Sulutexpress.com-Pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) langsung turun lapangan ke Lolak untuk meninjau perkembangan konflik penolakan aktivitas kelapa sawit masyarakat Desa Lolak II Kecamatan Lolak kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (22/8/2019).
Peninjauan bertujuan agar konflik tersebut tidak berlarut-larut dan peninjauan langsung dipimpin oleh Kasat Polpp Sulut, Evans Liow bersama anggotanya.
Liow mengatakan, kedatangan kali ini untuk meninjau sekaligus melihat perkembangan atas konflik penolakan masyarakat Desa Lolak II Kecamatan Lolak keberadaan kelapa sawit.
Ditambahkan, apa yang dilakukannya merupakan hasil rapat bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menindak lanjuti penolakan masyarakat bolmong atas lahan kelapa sawit.
“Sesuai dengan perkembangan ternyata sejak awal, kurang mendapat dukungan masyarakat setempat, dari hasil peninjauan dan pertemuan dengan warga langsung, disini telah terjadi pemiskinan, dimana lahan yang sejak awal digunakan untuk pertanian sudah tidaka ada lagi, bahkan dua irigasi yang dibangun justru dimanfaatkan pihak perusahaan untuk mendukung sawit,” kata Liow.
Dituturkan, kedatangan tim dari Pemprov Sulut tersebut guna mencari data informasi akurat, dan ternyata benar masyarakat mendapat dampak dengan adanya keberadaan perusahaan kelapa sawit ini.
“Dampak yang tidak baik ke warga yang bertani, dimana lahannya yang digunakan untuk menanam jagung setelah panen kata mereka lahan digunakan untuk menanam kembali jagung sudah dijaga orang yang menggunakan senjata, hasil ini nanti ada kajian-kajian hokum dan langkah apa yang diambil untuk keputusan nantinya,” ujarnya.
Ditambahkannya, kemarin sudah ada rapat awal bersama, kedatangan SatPol-PP Pemprov Sulut dan Bagian Ekonomi ini untuk menindak lanjuti kebenaran laporan masyarakat.
“Dan benar masyarakat berdampak dan awalnya dipakai lahan tidur untuk sawit malah ternyata lahan bertani milik warga yang dipakai perusahaan, itu lahan benar produktif milik masyarakat Lolak II,” ungkapnya.
Dimana kata Liow juga, kedatangan SatPol-PP Pemprov Sulut di Kabupaten Bolmong untuk deteksi dini.
“Tadi hasil pertemuan masyarakat juga sepakat mencari solusi baik, dengan aturan yang berlaku, jadi kita berharap Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan betul-betul bisa mengakomodasikan aspirasi masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, sebelumnya Gubernur Olly dengan jelas dan tegas menolak kehadiran kelapa sawit di tanah nyiur melambai.
“Saya menolak kehadiran kelapa sawit di Sulawesi Utara”, tegasnya sembari menambahkan, sejak dilantik sebagai orang nomor 1 di Sulut ini, Gub OD tak pernah mengeluarkan ijin beroperasi perusahan-perusahan kelapa sawit.
“Dan selama saya masih gubernur, saya tidak akan mengeluarkan ijin,” tutupnya. (Rosok)
1,168 total views, 1 views today