Penertiban PKL di Shopping Center, Dirut Suwuh: Penertiban Di Pasar Bersehati Bukan Di Shopping Centre
Manado, sulutexpress.com—Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Manado, Rabu (17/07/2019) kemarin, melakukan penertiban bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Shopping Center.
Aksi penertiban personel Pol-PP kota Manado tersebut, menuai protes dari para PKL serta petugas Perusahan Daerah Pasar (PD Pasar) Manado
Pasalnya, area shopping center tersebut merupakan wewenang dari PD Pasar Manado, karena dikelola oleh mereka sehingga yang berhak melakukan penertiban di areal itu adalah PD Pasar Manado.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Stenly Suwuh, saat dikonfirmasi terkait penertiban PKL di Shopping center oleh Sat Pol-PP Manado, dimana menurut informasi telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PD Pasar Manado.
Suwuh menegaskan, yang dikoordinasikan bukan penertiban PKL yang berjualan di area Shopping Center, melainkan yang dikoordinasikan adalah penertiban PKL yang berjualan di tempat umum di pasar bersehati.
“Benar pihak Pol PP beberapa hari lalu berkoordinasi dengan PD Pasar, tetapi untuk penertiban di pasar Bersehati bukan di shopping centre,” terang mantan Dirut PT Air Kota Manado ini, Kamis (18/07/2019).
Dijelaskanya, saat mereka (Pol-PP, red) melakukan koordinasi di kantor, dirinya memanggil Banwas (Badan Pengawas) dan para Direksi untuk bicarakan bersama Pol PP.
“Kami pihak PD Pasar sepakat dan mendukung, dilakukannya penertiban bagi PKL yang berjualan di badan dan torotoar jalan di pasar Bersehati oleh Sat Pol PP,” tandas Suwuh. (tim/ver)
768 total views, 2 views today