Diduga Kadis KISP Minta Uang Tiket Pada Wartawan
Manado, sulutexpress.com–Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik Persandian (KISP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) JS diduga menyalah gunakan jabatannya yaitu untuk mengurus anggaran media dengan berani meminta fee kepada salah satu wartawan. Hal ini dibuktikan dengan percakapan Whatsapp (WA), JS memberitahu bahwa penggantian biaya produksi lewat advertorial, sudah masuk ke rekening perusahan media tersebut kemudian JS meminta untuk ditransfer ke nomor rekening: 001-02-03-********-* atas nama (an) FT dengan dimana uang tersebut menurut JS untuk membeli tiket, Senin (4/3) kemarin.
Mengetahui hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen berang. Ia menyayangkan hal memalukan tersebut bisa terjadi karena jika benar, tentu saja hal ini mencoreng kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw (OD-SK).
Silangen mengatakan bahwa persoalan ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN Sulut.
“Saya akan telusuri (usut). Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Silangen. Lanjut Silangen bahwa sudah ada bukti berupa percakapan WA yang sudah di screenshot, untuk dijadikan bukti.
Diketahui, dihari yang sama saat diwawancarai di kantor Gubernur , Gubernur Olly mewarning seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Bila ada persoalan seperti itu dan terbukti bersalah maka Gubernur Olly tidak segan-segan memecat ASN tersebut, Senin (4/3) kemarin.
“Saya hanya mengingatkan jangan sampai ada hal seperti itu, karena ada isu-isu seperti itu, jadi harus diclearkan. Jangan ada dusta diantara kita,” jelas Olly Dondokambey.
Gubernur Olly pun meminta kepada awak media untuk dapat membawa bukti adanya kalau ada oknum pejabat eselon II yang menjual nama pimpinan.
“Kalau ada bawa kemari, nanti kita langsung ‘gargaji’ (pecat, red),” tegas Gubernur Olly.
Sebelumnya, saat membawa kata sambutan di Apel Kerja ASN Pemprov Sulut bulan Maret lalu di Kantor Gubernur, Gubernur Olly juga sempat mengungkapkan adanya oknum pejabat eselon II yang membawa nama Gubernur, Wagub dan Sekprov. (Rosok)
1,123 total views, 2 views today