Begini Tanggapan Pengamat Ekonomi Tentang Bank Sulut

Manado Sulutexpress.com -Pengamat Ekonomi Sulut Robert Winerungan menilai salah satu alasan yang dilontarkan Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo-Mokoagow memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut Gorontalo ke bank BUMN, adalah mengada-ada.

“Sangat tak masuk akal kalau alasannya karena mendapat opini disclaimer dari BPK-RI, apa hubungannya? Banyak Pemda yang juga bersama-sama di Bank Sulut, tapi mendapat opini WTP dari BPK,” tandas pengamat ekonomi dengan latar belakang akademisi Unsrat.

“Kalau alasannya dikaitkan dengan disclaimer yang didapat Pemkab Bolmong, itu mengada-ada,” ketusnya lagi.

“Ingat Bank Sulut itu sebagai lembaga bisnis, karenanya tidak boleh dipolitisasi,” pesannya lagi.

Dia juga menyorot soal kabar yang menyebutkan bahwa Bank Sulut akan kolaps karena berpindahnya RKUD sejumlah Pemda ke bank lain.

“Saya melihat eksistensi Bank Sulut sampai saat sangat baik karena selalu mendapat pengawasan secara berkala dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK,red), sebab tiap tiga bulan sekali OJK memeriksanya. Pun setahun sekali melaporkan neraca keuangan lewat media.

Jadi tak mungkin kalo dikatakan Bank Sulut akan bangkrut,” ujar Winerungan
Kendati begitu Winerungan menilai dengan adanya kejadian ini paling tidak juga dapat dijadikan introspeksi dalam pelayanan.

“Dengan beberapa daerah kabupaten kota menjauh dari Bank Sulut, maka Bank Sulut harus meningkatkan pelayanan pada pemerintah kabupaten kota yang masih setia,” pesan Winerungan, sembari mengatakan jika mungkin saham yang dilepas dapat di-take-over oleh Pemprov atau kabupaten kota lainnya.

Dihubungi terpisah Dirut Utama (Dirut) Bank Sulut Jeffry Dendeng mengungkapkan selama ini pihaknya tidak pernah membahas dengan Bupati Yasti Soepredjo terkait pelayanan.

“Selama pertemuan dengan ibu Bupati Yasti hanya membicarakan soal keterwakilan di daerah (Perwakilan putra daerah Bolmong di jajaran Bank Sulut,red) tak ada yang lain.

Dan seharusnya jika ada yang menjadi kendala dalam pelayanan seharusnya diberi tahukan saat pertemuan,,” pungkasnya.

Adapun Yasti Soepredjo Mokoagow sebelumnya pada pertemuan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (29/01/2019), mengungkap alasan kepindahan kas daerah.

Permasalahan yang menyumbang Opini Disclaimer oleh BPK, yaitu data Rekening Koran (RC) yang ada di Bank SulutGo berbeda dengan data yang ada di Pemkab Bolmong dan perbedaan data itu tidak diperbaiki sistemnya oleh Bank Sulut Pun sering terjadi keterlambatan pencairan anggaran, data PBB-P2 yang telah dilaunching tahun 2017 lalu tidak sinkron dan tidak diinformasikan oleh Pihak Bank SulutGo.

Begitu juga soal ASN Bolmong banyak mengeluh terkait penetapan bunga Bank SulutGo yang mencapai 19 persen.

Dimana seharusnya pihak Bank SulutGo tidak boleh memberikan kredit pinjaman yang pemotongan gajinya mencapai 90 persen, dan seharusnya Bank SulutGo memberikan batasan persentase atas besaran pinjaman ASN.

Besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo kepada PNS sangat berpengaruh terhadap kinerja PNS tersebut karena sudah tidak ada lagi gaji yang diterima akibat dari besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo.

Ikut dicontohkan bahwa pada Oktober 2017 lalu, saat menerima kunjungan dari Direktur Utama dan beberapa Direksi Bank SulutGo, yang saat itu sebagai salah satu dari 24 pemegang saham, meminta untuk menempatkan putra daerah sebagai perwakilan yang duduk jajaran Bank SulutGo.

  1. Diimulai dari Komisaris, Direksi sampai pada divisi yang sebanyak 16 orang, tetapi tidak ada satupun perwakilan dari kabupaten/jota di Bolmong Raya karena divisi merupakan kewenangan dari Direktur Utama dan Komisaris.

 1,694 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *