Tutup Diklat Pim III dan IV Pemkot Manado, GSVL: ASN Jangan Hanya Kejar Jabatan Semata

MANADO, sulutexpress.com-WALIKOTA Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menegaskan selaku abdi negara dan abdi masyarakat, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan hanya mengejar jabatan semata tapi melalaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Hal itu dikatakan Walikota Vicky Lumentut dalam acara Penutupan Diklat Kepemimpinan (Pim) Tingkat III dan IV Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Pola kemitraan dengan Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2018, di ruang Serbaguna Kantor Walikota, Selasa (18/12) sore tadi.

Menurut orang nomor satu di Manado itu, jabatan tidak perlu dikejar, tetapi tunjukan dedikasi dan loyalitas pada pekerjaan. ASN seperti ini jika diberikan jabatan pasti akan bertanggung jawab dan melaksanakan kepercayaan yang diberikan pimpinan.

“Jangan tanyakan apa yang saya akan dapat ketika memegang jabatan, tetapi tanyakan apa yang harus saya kerjakan ketika belum diberikan jabatan. ASN seperti ini adalah aparatur pemerintah yang baik dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik pula ketika memegang jabatan,” saran Walikota Vicky Lumentut.

Dirinya berharap, para peserta Diklat Pim III dan IV mampu menerapkan proyek perubahannya dalam lingkup pekerjaan pada Perangkat Daerah masing-masing.

“Setelah tanda peserta ini dilepaskan, saudara-saudara tidak lagi sebagai siswa, tetapi siap untuk menerapkan proyek perubahan yang saudara buat sewaktu Diklat di instansi masing-masing. Saya tunggu, apa yang akan saudara kerjakan. Jangan hanya cover proyek perubahan yang bagus di jilid, tapi tidak diikuti dengan kenyataan dalam pekerjaan dilapangan. Itu sangat disayangkan, dan pegawai demikian harus menyadarinya,” tandas Walikota Vicky Lumentut, seraya mengajak ASN yang baru selesai Diklat untuk mengikuti tahapan Diklat Pim selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Manado Corry Tendean SH dalam laporannya mengatakan sasaran pelaksanaan Diklat Pim III maupun IV yang dilaksanakan sejak Agustus sampai Desember 2018 ini yakni membentuk ASN yang memiliki kompetensi dan profesional sesuai bidang tugas masing-masing.

Pelaksanaan Diklat Pim III yang diikuti 30 peserta selama 98 hari kerja di Badan Pelatihan Kesehatan, sedangkan Diklat Pim IV sebanyak 36 peserta dilaksanakan selama 100 hari kerja di Balai Pertanian Sulut.

“Dalam Diklat Pim III, ke 30 peserta melaksanakan orientasi lapangan di Kota Jakarta Pusat, sedangkan 36 peserta Diklat Pim IV orienrasi lapangan di Kota Surabaya,” pungkas Tendean.

Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, para Asisten, serta kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Manado. (ver)

 1,787 total views,  5 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *