Bebas Korupsi, KPK Hadirkan MCP
SULUT, sulutexpress.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Ruang Rapat WOC Kantor Gubernur Sulut, Rabu (15/8/18).
Dalam rapat tersebut Kepala Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tri Gamarefa memperkenalkan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK.
Itu berarti, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor, Pemda sudah bisa menyampaikan laporannya.
Aplikasi MCP kata Gamarefa berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK dan masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke dalam aplikasi tersebut.
Selain laporan yang disampaikan, juga disertai bukti fisik yang di foto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientry dengan aplikasi ini, masing-masing Pemerintah Daerah melaksanakan Self Assesment.
Karena itulah Gamarefa berharap masing-masing daerah bisa melaporkan hal-hal secara obyektif.
“Minimal setiap tiga bulan Pemda dapat mengentry progress perkembangan, kemudian wajib melakukan konfirmasi setelah input data,” jelas dia.
Sekprov Silangen dalam kesempatan itu menyambut baik sosialisasi aplikasi MCP KPK tersebut. Dirinya berharap agar seluruh Kepala OPD dapat memberi perhatian lebih atas apa yang telah dikoordinasikan dalam rapat itu.
Turut hadir Korsupgah KPK RI Wilayah Sulut M.Indra Furqon, Plt. Asisten Administrasi Umum sekaligus Inspektur Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi MM, Ak, dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
929 total views, 2 views today